JEPARA – Program Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Gelang, Kecamatan Keling, resmi ditutup pada Kamis (21/5/2026).
Kegiatan bertema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” tersebut menjadi simbol sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Gelang berlangsung selama 30 hari, mulai 22 April hingga 22 Mei 2026. Program tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan nonfisik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam program fisik, TMMD berhasil menyelesaikan pengecoran jalan rabat beton bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 0,12 meter.
Selain itu, bantuan dari APBD Kabupaten Jepara juga digunakan untuk pengecoran jalan rabat beton sepanjang 306 meter dengan spesifikasi lebar 3 meter dan tebal 0,12 meter.
Tak hanya infrastruktur jalan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak dua unit juga telah selesai 100 persen.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Ranna Hidfitriyadi, mengatakan tema TMMD kali ini memiliki makna penting bahwa pembangunan desa menjadi fondasi utama pembangunan nasional.
“Membangun desa merupakan strategi pemerintah guna pemerataan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, program TMMD merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, tertinggal, terpencil, terisolasi, maupun wilayah terdampak bencana.
Ranna juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, organisasi masyarakat, tokoh pemuda, pelajar, hingga masyarakat Desa Gelang yang ikut bergotong royong menyukseskan program tersebut.
“Berbagai sasaran fisik berupa perbaikan jalan dan sarana infrastruktur lainnya telah terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Pada penutupan kegiatan, Dandim 0719/Jepara menyerahkan hasil pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Gelang kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Samiadji.
Program TMMD diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa sekaligus memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat dalam membangun daerah.
Editor : Admin