JEPARA — Kenaikan kurs dollar Amerika Serikat terhadap rupiah disebut belum berdampak signifikan, terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), di sektor industri Kabupaten Jepara. Terutama sektor padat karya.
Aliansi Buruh Kabupaten Jepara menilai, mayoritas perusahaan ekspor di daerah ini, justru masih cukup stabil. Karena ditopang tingginya produk yang diekspor.
Pembina Aliansi Buruh Kabupaten Jepara, Murdiyanto, menyampaikan sebagian besar industri ekspor di Jepara, seperti furnitur dan garmen tidak terlalu terdampak gejolak kurs, karena bahan baku lokal masih mendominasi produksi.
“Kalau perusahaan ekspor di Jepara justru komponen TKDN-nya cukup tinggi. Industri mebel misalnya, bahan bakunya banyak dari dalam negeri,” ujar dia.
Menurutnya, kondisi berbeda kemungkinan terjadi pada industri tertentu, yang masih bergantung pada bahan impor.
Ia mencontohkan sektor otomotif, seperti PT Sami yang memasok komponen yang menggunakan material impor dalam jumlah besar.
“Kecuali perusahaan tertentu seperti otomotif yang bahan impornya lebih banyak. Itu mungkin lebih terasa dampaknya,” katanya.
Ia menyebut hingga saat ini belum ada laporan gelombang PHK besar, dari sejumlah perusahaan anggota serikat buruh di Jepara. Seperti PT. HWI, PWI maupun Kanindo.
Meski demikian, pihaknya tetap memantau perkembangan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini.
“Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan. Sampai sekarang belum ada dampak PHK yang signifikan karena kenaikan dollar,” imbuhnya.
Di sisi lain, kalangan buruh mulai mengambil ancang-ancang untuk membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun mendatang.
Pembahasan awal diperkirakan mulai berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 melalui forum tripartit.
Murdiyanto mengatakan masing-masing serikat pekerja, saat ini tengah menyiapkan usulan sektoral. Yang nantinya akan dipadukan dalam pembahasan bersama pemerintah dan pengusaha.
“Bulan depan mulai pembahasan. Masing-masing serikat punya usulan, nanti dipadukan di forum tripartit,” jelasnya.
Ia memperkirakan jumlah buruh lintas perusahaan yang tergabung dalam jejaring serikat di Jepara mencapai sekitar 50 ribu orang. Sementara total pekerja di berbagai sektor industri di Kabupaten Jepara disebut mencapai ratusan ribu orang.
Menurutnya, kenaikan kurs dollar memang belum terlalu dirasakan pada sejumlah komponen industri. Namun dampak lanjutan dikhawatirkan akan terasa pada sektor kebutuhan pokok dan energi.
“Yang pasti kalau BBM dan kebutuhan pokok lain naik, itu akan terasa langsung bagi buruh,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menilai pertengahan tahun menjadi momentum penting, untuk melihat perkembangan harga kebutuhan pokok.
Jika terjadi lonjakan signifikan, serikat buruh akan mengupayakan alternatif kebijakan, termasuk dorongan pemberlakuan upah sektoral di sejumlah bidang usaha.
Ia menyebut, seperti halnya pada tahun 2025 lalu. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara 2025 dapat dijalankan.
Dengan sektor industri suku cadang kendaraan bermotor tertinggi mencapai Rp 2.949.553,00. Sektor industri pakaian jadi atau konveksi sebesar Rp 2.871.246,00, serta industri alas kaki dan rokok dengan nilai di atas Rp 2,6 jutaan.
Sementara itu, UMK Jepara untuk tahun 2026 sebesar Rp 2.756.501,00. Angka ini naik 5,6% atau bertambah sebesar Rp 146.277 dari UMK tahun 2025 lalu, sebesar Rp 2.610.224,00.
“Saat ini kenaikan harga barang belum begitu dirasakan, tapi kita lihat bersama nanti. Seperti apa perkembangannya,” pungkasnya.(fik)
Editor : Admin