Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian BPJS Ketenagakerjaan Jepara

Ali Mustofa • Senin, 11 Mei 2026 | 10:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

JEPARA — Di tengah masih banyaknya pekerja informal yang bekerja tanpa perlindungan, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan kini terus digerakkan hingga ke akar rumput. 

Tidak hanya pemerintah, organisasi masyarakat hingga dunia usaha didorong ikut ambil bagian. 

Memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan, saat menghadapi risiko kerja maupun musibah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara Galuh Yudha Purnama menyampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan bukan sekadar program administratif. 

Melainkan bentuk nyata hadirnya negara, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja. Utamanya pada sektor informal, yang selama ini rentan luput dari jaminan sosial.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, agar cakupan perlindungan bisa terus diperluas. 

Hal tersebut sejalan dengan semangat yang disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, dalam kegiatan Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109 dan Hari Ber-‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo di Alun-Alun Purworejo, Minggu (10/5).

Dalam kegiatan tersebut, Agung menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.

Dalam melindungi pekerja informal, maupun pekerja rentan yang jumlahnya masih cukup besar di Indonesia.

“Ketika pekerja terlindungi, maka keluarga menjadi lebih tenang, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan semakin lebih baik,” ujar Agung.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Purworejo, yang dinilai serius menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat masyarakat bawah. 

Komitmen itu diwujudkan melalui perlindungan terhadap 1.100 pekerja rentan, 1.400 petani tembakau dan penderes melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta 5.664 tenaga kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk Ketua RT dan RW.

Tak hanya itu, perhatian terhadap sektor pendidikan keagamaan juga diperkuat. 

Sebanyak 3.458 guru mengaji di Kabupaten Purworejo, kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Langkah tersebut dinilai penting, sebab, para guru mengaji memiliki peran besar dalam pembentukan karakter masyarakat, namun selama ini banyak bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai.

Pada momentum Milad ‘Aisyiyah ke-109 itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan perlindungan kepada 166 guru melalui dukungan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen. 

Bantuan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional, sekaligus penguatan kepedulian terhadap tenaga pendidik nonformal.

Beranjak dari situ, Galuh menilai, gerakan perlindungan pekerja rentan saat ini tidak lagi bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. 

Organisasi masyarakat seperti ‘Aisyiyah, disebut memiliki posisi strategis. Karena memiliki jaringan sosial yang kuat, hingga tingkat desa dan keluarga.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin tumbuh. 

Terlebih, mayoritas pekerja informal sering kali baru menyadari pentingnya perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau meninggal dunia.

Melalui Gerakan Nasional Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi. 

Mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, guru ngaji, hingga pekerja harian diharapkan dapat memperoleh kepastian perlindungan, demi menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga para peserta.

"Hal-hal di atas dapat direplikasi dan diseminasikan juga di Kabupaten Jepara. Kami BPJS Ketenagakerjaan, terus mendorong perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh. Untuk memastikan masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan dan ekonomi," pungkasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
#risiko kerja #bpjs ketenagakerjaan #jepara #jaminan sosial #pekerja