Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Masih Buru Pria Ekshibisionis, Nekat Masuk Rumah dan Lecehkan Perempuan saat Tidur

Fikri Thoharudin • Minggu, 10 Mei 2026 | 14:39 WIB
Tersangka masuk dalam DPO
Tersangka masuk dalam DPO

JEPARA — Seorang perempuan di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, dibuat trauma, setelah seorang pria diduga melakukan aksi pelecehan seksual nonfisik. Hal itu dilakukan dengan masuk ke kamar korban saat dini hari. 

Pelaku bahkan diduga melakukan aksi eksibisionisme, di samping tempat tidur korban sebelum akhirnya kabur saat diteriaki.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara. 

Polisi juga telah menetapkan seorang pria berinisial IAK (25), warga Pengkol, sebagai tersangka. 

“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena terlapor dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Peristiwa tersebut, sebelumnya terjadi pada Selasa, (18/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Gang Jawi, Kelurahan Pengkol, Jepara. 

Korban, merupakan perempuan berusia 46 tahun, saat itu sedang tidur sendirian di kamar.

Saat itu, korban mendadak terbangun. Ketika melihat seorang pria sudah berada di samping tempat tidurnya dalam posisi jongkok.

Tangan kanan pelaku disebut memegang lutut korban, sementara tangan kirinya berada di dalam celana dan digerakkan naik turun. Memegangi alat kelamin.

Korban yang syok, spontan berteriak, hingga membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri keluar dari kamar.

Teriakan korban membangunkan penghuni rumah lainnya. 

Seorang saksi yang tidur di ruang tamu langsung menuju kamar dan sempat melihat pelaku keluar dari ruangan korban. Ketika ditanya, pelaku justru kabur meninggalkan rumah.

Suasana dini hari yang semula tenang mendadak gaduh. 

Warga sekitar ikut terbangun setelah mendengar teriakan dan suara ribut dari dalam rumah. 

Polisi menyebut sebelum kejadian, tersangka bersama beberapa saksi sempat berada di rumah tersebut usai menghadiri hajatan dan mengobrol di teras rumah.

Korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melapor ke Polres Jepara. 

AKP Wildan menegaskan penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, penyitaan barang bukti. Hingga pemeriksaan laboratorium forensik, terhadap celana milik tersangka karena terdapat bercak yang diduga cairan sperma.

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis melalui DP3AP2KB Kabupaten Jepara, untuk pendampingan akibat kejadian tersebut.

Polisi juga telah menggelar perkara dan resmi menetapkan status terlapor menjadi tersangka. Namun hingga kini, tersangka belum memenuhi panggilan penyidik.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pencarian tersangka, guna kepentingan pemeriksaan lanjutan dan penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.(fik)

Editor : Admin
#eksibisionis #kekerasan seksual non fisik #pria jepara #dpo