Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terduga Oknum Kiai Cabul di Jepara Disidak Selama Satu Jam 

Fikri Thoharudin • Jumat, 8 Mei 2026 | 12:13 WIB
SEPI: Jajaran aparat tengah melakukan sidak di Ponpes Al Anwar Matingan, yang nyaris tanpa aktivitas kegiatan belajar mengajar pada Jumat (8/5) siang. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
SEPI: Jajaran aparat tengah melakukan sidak di Ponpes Al Anwar Mantingan, yang nyaris tanpa aktivitas kegiatan belajar mengajar pada Jumat (8/5) siang. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

JEPARA — Suasana kompleks Pondok Pesantren Al Anwar tampak sepi, pada Jumat (8/5) siang. Bangunan yang menyatu dengan lembaga pendidikan MTs dan MA tersebut, tak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Libur.

Namun, beberapa santri masih berlalu lalang di Ponpes yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan tersebut. Beberapa tampak mengobrol di gedung santri putri yang berlantai tiga. Acapkali juga terdengar santri yang sedang mendaras kalam Alquran.

Lima tirai bambu longsor menjuntai, dari atap ndalem atau kediaman pimpinan pondok pesantren Al Anwar Mantingan, AJ. Sekat dari irisan bambu tersebut menutupi fasad muka bangunan. 

Tak jauh, di depan dan sebelah kanan bangunan tarparkir mobil pribadi dan mobil box operasional, untuk pengantaran air minum dalam kemasan yang diproduksi ponpes.

Sederet dengan bangunan ndalem, di situlah tempat produksi air minum tersebut. Lokasinya berhadapan dengan gedung santri putri.

Jemuran pakaian berderet. Menggantung di sepanjang atap lantai gedung santri putri. Menutupi muka pintu kamar para santri.

Pada saat yang sama, pukul 09.45, sejumlah aparat memasuki pelataran ponpes. Menuju kediaman pimpinan ponpes. AJ didampingi dengan istri mempersilakan masuk dan duduk di ruang tamu. Klarifikasi pun dimulai.

Jajaran Forkopimcam, Perwakilan Kemenag, Bakesbangpol Jepara, Polsek Tahunan, Petinggi Desa Mantingan, serta tokoh masyarakat, melakukan sidak klarifikasi selama satu jam. Hal tersebut dilakukan hingga pukul 10.45.

Setelah selesai, AJ, turut mengantar aparat untuk pulang. Mereka dibersamai hingga sampai ke tepi jalan. 

AJ, bersarung hitam, mengenakan batik, dengan peci dan kacamata. Ia tampak sumringah, sesekali melempar senyum ramah.

Camat Tahunan Mu'adz mengaku, hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk melakukan klarifikasi.

Mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terhadap AJ. Termasuk sidak penerapan surat rekomendasi dari Kemenag RI, yang sudah dilayangkan sejak 5 Maret 2026 lalu.

"AJ masih bersikukuh dan menampik, tidak melakukan TPKS. Ia masih menuduh santrinya memfitnah dan menyebut pelapornya sebagai santri yang nakal," ungkapnya pada Jumat (8/5).

Pihaknya juga mengaku sudah tidak lagi mengajar Ponpes, serta tidak mengimami salat.

"Pondok sudah diserahkan kepada anak mantu sejak 5 Maret. Ya, sebagaimana surat dari Kemenag Pusat. Harus ditaati, kalau tidak ya bisa dicabut izinnya," sebutnya.

Mu'adz menyampaikan, pihaknya masih menunggu langkah berikutnya. Sembari memantau proses hukum yang sedang berlangsung.

"Santrinya lebih dari 100 orang, yang masih mondok di sini (PP Al Anwar Mantingan, red). Kami masih menunggu gelar perkara pihak kepolisian, infonya pekan depan," jelasnya.

Di samping itu, MTs-MA yang berada di kompleks Ponpes, kewenangannya di bawah naungan yayasan.

Pada saat yang sama, Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara Ahmad Rifai, menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pendalaman. Serta pemantauan terhadap operasional Ponpes dan MTs serta MA.

"Ini merupakan kali kedua kami ke sini. Dulu, pertama waktu ramai diberitakan, kami tidak ketemu dengan pengasuh," tanggapnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya melakukan klarifikasi berdasarkan atas surat perintah dari Direktorat Pesantren Kemenag RI.

Kemenag juga sedang mengumpulkan bukti secara keseluruhan, para siswa, santri, dan pengajar termasuk pengasuh.

"Katanya sudah diganti anak (menantu, red) selaku Pengasuh Ponpes. Sedangkan di Yayasan dulunya sebagai ketua, kini sebagai pembina atau penasihat," tuturnya.

Di sisi lain, Rifai juga menyebut, sekalipun sudah tidak mengampu, namun AJ masih bermukim di kompleks Ponpes Al Anwar. Bangunannya saling menyatu dan berdempetan.

"Kemenag Jepara akan mengawal sampai akhir, sampai terbukti benar atau tidak melakukan TPKS," sebutnya.

Pihaknya juga mengatakan, tetap melakukan penegasan, mengenai butir-butir poin yang menjadi amanat Direktorat Pesantren Kemenag RI.

Di antaranya ialah, untuk sementara dilarang melakukan pendaftaran santri maupun siswa baru. 

"Akan kami sampaikan kepada Kemenag Pusat hasil dari klasifikasi ini. Adapun santri (siswa, red) yang sudah menjalani pembelajaran, tetap melanjutkan," tegasnya.

Menurutnya, ada satu sanggahan dari AJ yang dinilai janggal. Dalam klarifikasi yang disampaikan AJ didampingi oleh sang istri menyebut, jika pihak santriwati yang melaporkannya hanya memfitnah.

"Kata AJ, santri tersebut sering keluar, jam 01.30 malam, ketemu sama pria. Terus petugas keamanan nyamperi (menemui, red)," sebut Rifai, menceritakan kejanggalan cerita yang disampaikan oleh AJ.

Pihaknya juga menunggu berbagai bukti yang dapat disertakan oleh pihak AJ. Berkenaan dengan tuduhan dan persaksiannya atas santri yang menurut AJ melayangkan fitnah.

"Semuanya masih berupa sanggahan lisan," pungkasnya.

Sementara itu, di sisi lain, kuasa hukum korban telah melampirkan berbagai bukti digital kepada Penyidik Polres Jepara. Termasuk hasil visum terhadap korban dari rumah sakit.(fik)

Editor : Admin
#Ponpes Al Anwar Mantingan #Teruga Pelaku Kekerasan Seksual #Oknum Kiai Cabul #Santri Korban KS #kemenag