Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ajukan Sejumlah Calon WBTb Baru 2026, Jepara Perkuat Pelestarian dan Perlindungan Warisan Budaya

Fikri Thoharudin • Minggu, 26 April 2026 | 16:04 WIB
MERIAH: Jondang dikumpulkan untuk didoakan secara saksama.
MERIAH: Jondang dikumpulkan untuk didoakan secara saksama, usai dikirab dalam rangkaian Sedekah Bumi Desa Kawak 2026. (FIKRI T/RADAR KUDUS)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), kembali menyiapkan langkah strategis dalam pelestarian budaya. 

Pada tahun 2026 ini, beberapa tradisi dan ekspresi budaya lokal disiapkan, untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Setidaknya sejumlah calon WBTb tersebut meliputi Wuwungan, Kebaya Kartini, Kirab Budaya Jutbio Klenteng Welahan, Kintelan, To’dok Telok, dan Prasah. 

Seluruhnya kini tengah dalam tahap penguatan data, dokumentasi, serta dukungan komunitas. Sebelum diajukan secara resmi ke Kementerian Kebudayaan RI.

Kepala Disparbud Jepara, Ali Hidayat, mengatakan bahwa pengajuan ini, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Untuk melindungi sekaligus mempromosikan kekayaan budaya daerah.

“Ya, tahun ini sudah kami siapkan enam calon WBTb dari Jepara untuk diajukan ke pemerintah pusat. Hingga saat ini Jepara sudah mengantongi 15 WBTb,” ujarnya.

15 ragam WBTb tersebut, mencakup seni ukir, tradisi lisan, kuliner, hingga seni pertunjukan yang menjadi identitas khas daerah.

Meliputi Seni Ukir Jepara yang lebih dulu diakui pada tahun 2015 sebagai identitas utama daerah. 

Kemudian disusul pada tahun 2020 dengan tiga tradisi penting yakni Lomban, Perang Obor Tegalsambi, serta Jembul Tulakan. 

Pengakuan berlanjut pada tahun 2022 melalui Tenun Troso, yang merepresentasikan kekuatan kriya tekstil lokal. Dilengkapi pada 2023 Emprak dan Kentrung Jepara, sebagai seni pertunjukan. Lalu Macan Kurung dan Barikan pada 2024.

Perkembangan paling signifikan terjadi pada tahun 2025, ketika enam budaya sekaligus ditetapkan sebagai WBTb, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.

Keseluruhan WBTb ini menggambarkan kekayaan Jepara yang tidak hanya berakar pada keindahan alam dan keragaman pangan.

Tetapi juga pada tradisi hidup, nilai spiritual, dan praktik budaya yang terus diwariskan lintas generasi.

Ali menambahkan, selain enam usulan tersebut, Festival Jondang juga telah masuk dalam agenda usulan strategis untuk didorong menjadi WBTb. 

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jepara, Mohamad Adjib Ghufron, menegaskan bahwa proses pengusulan tidak hanya administratif. Namun juga membutuhkan kajian mendalam dan keterlibatan masyarakat.

“Intinya kami melakukan persiapan yang matang, dokumentasi yang lengkap, serta komitmen pelestarian agar pengusulan kami dapat sukses seperti tahun 2025,” jelasnya.

Ia mengakui, salah satu calon WBTb yakni To’dok Telok dari Karimunjawa masih memerlukan penguatan kajian. 

Untuk itu, pihaknya akan melakukan kunjungan langsung, guna melengkapi data serta menghimpun dukungan masyarakat setempat.

Langkah ini menunjukkan, budaya lokal tetap terus berupaya diuri-uri di tengah arus modernisasi. 

Dengan semakin banyaknya WBTb yang diakui, diharapkan tidak hanya memperkuat identitas daerah.

Akan tetapi juga membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya, secara berkelanjutan.

“Khusus To’dok Telok dari Karimunjawa, kajiannya masih kurang. Bulan Mei kami akan ke sana untuk melengkapi dokumen, termasuk dukungan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengusulan,” imbuhnya.(fik)

Editor : Admin
#wbtb jepara #Budaya Jepara #unesa #Kementerian Kebudayaan #Warisan Budaya Takbenda