REMBANG — Pemerintah Kabupaten Jepara menutup rangkaian peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 dengan ziarah ke makam Raden Ajeng Kartini di Desa Bulu, Kabupaten Rembang, Selasa (21/4/2026).
Ziarah dipimpin langsung Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Turut mendampingi Hj. Laila Saidah Witiarso dan Inez Hajar, serta diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.
Prosesi diawali dengan doa bersama, dilanjutkan tabur bunga di pusara tokoh emansipasi perempuan Indonesia tersebut. Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan pendidikan bagi perempuan.
Kegiatan ini menjadi penutup seluruh rangkaian peringatan Hari Kartini yang sebelumnya digelar di berbagai titik di Kabupaten Jepara. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam merawat nilai-nilai perjuangan Kartini di tengah masyarakat.
Usai ziarah, rombongan melanjutkan kunjungan ke Museum R.A. Kartini yang berada di kawasan Pendapa Kabupaten Rembang. Di lokasi tersebut, peserta meninjau berbagai koleksi terkait kehidupan dan perjuangan Kartini, mulai dari dokumentasi sejarah hingga benda-benda peninggalan bernilai historis.
Kunjungan ini memberikan gambaran lebih dekat mengenai sosok Kartini, termasuk gagasan pemikirannya dalam memperjuangkan pendidikan dan kesetaraan perempuan pada masanya. Selain menjadi sarana mengenang jasa, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman generasi penerus terhadap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara bersama unsur Forkopimda menjadi wujud komitmen dalam menghormati warisan sejarah sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Melalui momentum ini, semangat perjuangan R.A. Kartini diharapkan terus hidup dan menjadi inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kabupaten Jepara.
Editor : Admin