JEPARA — Suasana haru sekaligus penuh makna menyelimuti Rumah Dinas Wakil Bupati Jepara pada Senin (13/4).
Di tempat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM), kepada dua ahli waris relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah berpulang.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar.
Tak sendiri, ia didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara, Galuh Yudha Purnama.
Di tengah suasana yang sederhana, penyerahan santunan tersebut meninggalkan pesan mendalam, bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, layak mendapatkan perlindungan.
Dua penerima santunan, merupakan ahli waris dari relawan SPPG yang aktif dalam mendukung program MBG.
Mereka adalah ahli waris Amin Nasir Aditya dari SPPG Yayasan Al Mawaddah Bangsri Guyangan 02. Serta ahli waris Ahmad Fatkhul Muzaqi dari SPPG Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat Kalipucang Kulon.
Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Momentum ini bukan sekadar seremoni penyerahan bantuan.
Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial, bagi para relawan yang selama ini bekerja di balik layar. Memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ibnu Hajar menegaskan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi jaring pengaman penting bagi para relawan.
Menurutnya, dengan jam kerka yang padat, relawan SPPG memiliki risiko kerja yang tidak kecil. Sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak.
Hal tersebut juga sebagai bentuk kehadiran negara. Agar para relawan SPPG merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh SPPG di Kabupaten Jepara, yang belum terdaftar segera bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan yayasan penyelenggara, dinilai penting agar cakupan kepesertaan semakin luas.
Sementara itu, Galuh Yudha Purnama menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan saat peserta masih aktif bekerja. Tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga ketika risiko terburuk terjadi.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk relawan, memiliki perlindungan yang memadai. Ini bukan hanya soal santunan, tapi juga rasa aman,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada para relawan SPPG, terkait pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan semakin banyak relawan yang terdaftar. Diharapkan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas, sejalan dengan semangat program MBG di Jepara.
"Dengan bergabungnya pekerja baik di sektor formal maupun informal, dapat menjadi jaminan manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.(fik)
Editor : Admin