RADAR KUDUS - Kasus hilangnya seorang pemuda asal Kabupaten Jepara akhirnya menemukan titik terang dengan cara yang tragis. ALB (29), yang diketahui merupakan anak pengusaha toko cat di Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di wilayah Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu pagi, 12 April 2026.
Penemuan ini mengakhiri teka-teki yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan sejak korban dilaporkan menghilang dari lingkungan keluarganya.
Ditemukan Saat Warga Gotong Royong
Peristiwa bermula ketika warga setempat melaksanakan kegiatan kerja bakti sekitar pukul 08.00 WIB. Sebuah mobil Honda BR-V berwarna Sand Khaki Pearl dengan pelat nomor wilayah Jepara yang telah lama terparkir di depan balai padukuhan mulai menimbulkan kecurigaan.
Saat dilakukan pengecekan, warga dikejutkan oleh sosok pria yang duduk di kursi pengemudi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban telah meninggal cukup lama tanpa diketahui lingkungan sekitar.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat kendaraan tersebut telah berada di lokasi bahkan sejak periode Lebaran 1447 Hijriah tanpa menimbulkan kecurigaan berarti.
Dugaan Kuat Keracunan Karbon Monoksida
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta analisis medis dari tim forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal ini mengarah pada dugaan kuat bahwa kematian ALB disebabkan oleh keracunan gas karbon monoksida (CO), gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau, yang kerap menjadi penyebab kematian di ruang tertutup seperti kendaraan.
Menurut kajian keselamatan transportasi dan kesehatan lingkungan, karbon monoksida dapat terbentuk dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar kendaraan. Jika terakumulasi dalam ruang tertutup seperti kabin mobil, gas ini dapat menyebabkan kehilangan kesadaran hingga kematian dalam waktu relatif singkat, terutama jika ventilasi tidak memadai.
“Kematian diperkirakan terjadi antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan,” ujar Argo. Ia juga menambahkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir sejak pertengahan Ramadan, namun baru terdeteksi saat kegiatan warga berlangsung.
Kronologi Hilangnya Korban
Dari keterangan kepolisian, korban terakhir kali diketahui meninggalkan rumah kerabatnya di wilayah Condongcatur pada 5 Maret 2026. Saat itu, korban tidak membawa identitas, sehingga sempat menyulitkan proses pelacakan.
Selama masa hilang tersebut, tidak ada laporan resmi yang mengarah pada keberadaan korban di lokasi penemuan, meski kendaraan sudah berada di tempat yang relatif terbuka.
Barang-barang pribadi seperti jam tangan, ponsel, tas pinggang, hingga perangkat audio TWS ditemukan masih berada di dalam mobil, memperkuat dugaan tidak adanya unsur tindak kriminal dalam kejadian ini.
Keluarga Terima sebagai Musibah
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melakukan autopsi lebih lanjut. Jenazah kemudian dipulangkan ke Jepara untuk dimakamkan.
Korban diketahui berasal dari keluarga pengusaha toko cat yang memiliki sejumlah cabang usaha di wilayah Jepara, termasuk di Kalinyamatan dan Mayong.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius terkait bahaya gas karbon monoksida di dalam kendaraan. Sejumlah penelitian dari lembaga keselamatan internasional menunjukkan bahwa paparan CO dalam mobil tertutup, terutama saat mesin menyala atau ventilasi buruk, dapat berakibat fatal tanpa gejala awal yang jelas.
Fenomena ini sering disebut sebagai “silent killer” karena korban dapat kehilangan kesadaran tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
Editor : Mahendra Aditya