JEPARA — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital. Sejak Rabu (1/4/2026), lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan.
Khususnya melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman resminya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara, Galuh Yudha Purnama menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Yang juga diterapkan di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Melalui fitur tersebut, peserta yang hendak mengajukan klaim dapat menentukan metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kedatangan atau estimasi waktu pelayanan.
Sehingga peserta tidak perlu hadir sejak pagi atau menunggu terlalu lama di kantor cabang.
Memudahkan bukan mempersulit. Semangat ini menjadi hal yang ingin senantiasa dijaga. Sebab, pelayanan adalah ruh dari satu lembaga.
Dengan adanya sistem antrean online seperti ini, peserta dapat mengatur waktu kedatangan secara lebih pasti.
Inovasi ini diharapkan mampu memperluas akses layanan yang lebih terencana dan merata.
Sehingga peserta dari berbagai segmen, dapat memperoleh kepastian waktu layanan, tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.
Dengan konsep daftar secara online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.
"Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan. Sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital," tuturnya pada Selasa (7/4).
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan. Agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.
Sementara itu, juga dibeberkan cara mengajukan klaim melalui Lapak Asik.
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik, dapat mengikuti beberapa langkah.
Pertama, mengakses laman Lapak Asik melalui situs resminya. Lalu mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
Kemudian melengkapi data tambahan, seperti nomor telepon dan nomor rekening. Selanjutnya, mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Lapak Asik sendiri, merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM), secara lebih praktis melalui sistem digital.
Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service).
Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan. Dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
"Ini merupakan komitmen kami, untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan layanan," pungkasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa