JEPARA – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring pelayanan di RSUD RA Kartini Jepara, Senin (6/4/2026). Sidak ini tidak hanya menyoroti kualitas layanan rumah sakit, tetapi juga membawa perhatian khusus pada nasib seorang bayi asal Karimunjawa yang lahir dengan kelainan jantung.
Di sela pemantauan fasilitas dan pelayanan pasien, Agus Sutisna mengunjungi ruang perawatan Muhammad Devan Alvaro, bayi dari Desa Karimunjawa yang membutuhkan penanganan medis intensif akibat kondisi jantung tidak normal sejak lahir.
Bayi Devan diketahui merupakan putra keluarga nelayan tradisional Karimunjawa dengan keterbatasan ekonomi. Kondisi ini membuat percepatan jaminan pembiayaan kesehatan menjadi sangat penting.
Menurut Agus, DPRD Jepara memberi perhatian serius kepada warga kepulauan, terutama keluarga nelayan yang kerap terkendala akses layanan kesehatan karena faktor jarak dan biaya.
“Kami ingin memastikan RSUD Kartini sebagai rumah sakit rujukan andalan masyarakat Jepara mampu memberikan pelayanan terbaik, termasuk bagi warga Karimunjawa yang secara geografis jauh dari daratan utama,” tegas Agus.
Percepatan BPJS untuk Bayi Karimunjawa
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Jepara juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengupayakan percepatan aktivasi BPJS untuk bayi Devan agar seluruh biaya pengobatan dan tindakan medis bisa ditanggung.
Langkah cepat ini dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak layanan kesehatan masyarakat kecil, khususnya keluarga nelayan kurang mampu.
“Kami dorong BPJS ananda Devan segera aktif agar proses pengobatan bisa maksimal tanpa membebani keluarga,” tambahnya.
Selain mendorong solusi kebijakan, Agus Sutisna juga memberikan santunan pribadi kepada keluarga Devan untuk membantu kebutuhan selama mendampingi bayi mereka di RSUD Kartini.
Kunjungan ini diharapkan menjadi motivasi bagi tenaga medis RSUD Kartini Jepara untuk terus meningkatkan pelayanan, sekaligus memastikan warga dari wilayah kepulauan seperti Karimunjawa tetap memperoleh keadilan layanan kesehatan.
Editor : Admin