JEPARA — Pelaku penganiayaan berat di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, berinisial W (63), dilaporkan mencoba mengakhiri hidupnya.
Tepatnya usai melakukan aksi pembakaran hidup-hidup, terhadap mantan istri dan mantan mertuanya.
Aksi tersebut dilakukan tak lama setelah peristiwa pembakaran, yang terjadi pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 01.45.
Menyebabkan kedua korban, Margi (86) dan Sriningsih (54) mengalami luka bakar cukup serius.
Baca Juga: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/2604040022/sempat-dirawat-di-rsud-kartini-mantan-mertua-meninggal-dunia-usai-dibakar-pria-asal-tubanan-jepara?page=all
Tidak sampai 24 jam, Margi, mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara.
Sedangkan Sriningsih, hingga saat ini masih dirawat secara intensif.
Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa pelaku diduga meminum cairan racikan, untuk mengakhiri hidupnya.
Polisi belum memastikan jenis cairan tersebut. Kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan aksinya (membakar mantan istri dan mertua, red), pelaku langsung mencoba bunuh diri dengan meminum cairan. Jenis cairannya masih kami dalami,” jelasnya pada Sabtu (4/4).
Akibat tindakan tersebut, pelaku juga harus dilarikan ke rumah sakit. Sampa saat ini, belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pelaku juga diketahui mengalami luka bakar di bagian kaki. Hal itu didapat, saat terkena percikan api waktu membakar korban.
Saat ini, pelaku menjalani perawatan medis di RSUD dr. Rehatta Kelet, untuk pemulihan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/2604030039/cemburu-akan-menikah-lagi-pria-di-kembang-jepara-nekat-bakar-mantan-istri-dan-mertua
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku, akan dilakukan setelah kondisinya memungkinkan untuk memberikan keterangan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Jepara, termasuk pendalaman motif serta pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi-saksi.
"Baik korban ataupun pelaku belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat. Pelaku di RS dr. Rehatta sementara korban di RSUD Kartini. Kami pisah tempatnya," tandasnya.(fik)
Editor : Admin