JEPARA — Korban penganiayaan berat di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Margi (86), yang merupakan mantan mertua pelaku, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (3/4) malam.
Margi sebelumnya menjadi korban aksi pembakaran yang dilakukan oleh pria berinisial W (63), bersama putrinya Sriningsih (54), pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi, saat kedua korban tengah tertidur di dalam kamar rumahnya, yang berada di RT 2/RW 2 desa setempat.
Pelaku masuk secara diam-diam. Membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku kemudian menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban dan menyulut api.
Sehingga menyebabkan kobaran api dengan cepat membakar tubuh korban.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah, langsung berdatangan.
Memberikan pertolongan dan berupaya memadamkan api.
Kedua korban kemudian dievakuasi, dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Korban mengalami luka bakar yang cukup serius.
Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan bahwa salah satu korban, yakni Margi, akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Kartini.
Sementara itu, korban lainnya, Sriningsih, hingga kini masih menjalani perawatan intensif, dengan kondisi luka bakar berat. Mencapai sekitar 90 persen.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perkembangan kasus masih didalami.
Termasuk terkait perubahan konsekuensi hukum, setelah adanya korban meninggal dunia.
Menurutnya kini, kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Jepara. Dengan pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
"Pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena juga masih dirawat di rumah sakit. Sebelumnya mencoba melakukan percobaan bunuh diri, dengan minum cairan racikan (berbahaya, red)," jelasnya.(fik)
Editor : Admin