Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Keluarga Santri Dugaan Korban Kekerasan Seksual Kiai di Jepara Tolak Uang Damai Rp 200 Juta

Fikri Thoharudin • Kamis, 2 April 2026 | 18:43 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

JEPARA — Keluarga santriwati, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AJ, pimpinan salah satu pondok pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, menolak tegas tawaran damai senilai Rp 200 juta. 

Penolakan itu disampaikan langsung oleh orang tua korban, saat ditemui Radar Kudus di kediamannya, pada Kamis (2/4).

Didampingi kuasa hukum Erlinawati, orang tua korban menegaskan bahwa upaya damai, tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

Mereka memilih tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum demi keadilan.

“Iya mereka minta kami mencabut laporan kepolisian. Awalnya kami ditawari uang Rp 150 juta, lalu naik jadi Rp 200 juta. Tapi kami tidak mau,” tegas ibu korban.

Tak hanya uang, sebelumnya pihak AJ juga sempat menawarkan dua bidang tanah seluas sekitar 1.900 meter persegi. 

Namun, seluruh tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban.

Menurut keluarga, langkah ini diambil bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mencegah munculnya korban lain di kemudian hari.

Sebab, tak sedikit santri yang menimba ilmu di pondok pesantren yang diasuh oleh AJ.

“Kalau ini tidak diberantas, pasti akan ada korban berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak November 2025. Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang bulan April-Juli 2025.

AJ memperdaya santriwatinya sendiri. Dalam rentang waktu tersebut melakukan pencabulan lebih dari 25 kali. 

Pihak keluarga pun menilai penanganan kasus berjalan lambat, karena AJ belum juga ditahan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti termasuk bukti berupa foto dan rekam digital lainnya, telah diserahkan kepada penyidik Polres Jepara.

Orang tua korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, memberikan kepastian hukum. Agar kasus ini tidak berlarut-larut.

“AJ harus dihentikan. Semoga pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, ayah korban juga menyebutkan, tawaran damai itu semula disampaikan kuasa hukum AJ, Nur Ali kepada kuasa hukumnya, Erlinawati.

Namun, karena Erlinawati tetap kekeh, sebagaimana keinginan keluarga korban agar kasus diusut tuntas, lalu kuasa hukum AJ, beralih mencoba membujuknya.

Pada Selasa (3/3) lalu, tawaran damai itu diterima ayah korban. 

Baik secara langsung ataupun melalui pesan singkat di WhatsApp. Tapi, tawaran tersebut tidak diindahkannya, tidak digubris.

Bagi ayah korban, kehormatan atas putrinya tak dapat ditebus dengan uang. Berapapun jumlahnya. Sehingga ia berharap, proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Awalnya menantunya (AJ) yang datang ke rumah saya. Sampai tiga kali. Yang keempat kalinya datang bersama AJ," sebutnya.

Waktu itu, AJ malah menyampaikan pujian, jika korban yang merupakan anaknya merupakan santriwati yang tekun dan cerdas.

Tak hanya itu, AJ juga malah mendoakan agar hidup anaknya yang telah dilecehkan AJ dapat sukses.

Hal tersebut membuat keluarga terheran-heran. Bagaimana sosok kiai yang seharusnya memberikan teladan malah merusak anaknya yang menghafalkan Alquran.

Lebih dari itu, yang membuat sakit hati ayah korban ialah saat AJ meminta nomor rekening. Katanya, mau memberi bisyaroh kepada korban.

"Awalnya minta nomor rekening, mau dikasih Rp 5 juta. Saya gak bales. Ditawari satu bidang tanah saya gak bales, lalu ditawari lagi jadi dua bidang saya juga gak bales. Saya hanya berharap, kasus ini tetap berjalan. Disidangkan sampai tuntas," pungkas ayah korban didampingi kuasa hukumnya Erlinawati.(fik)

Editor : Admin
#jepara #ponpes #damai #Santri #kekerasan seksual