JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2026.
Optimisme tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Senin (30/3/2026).
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD kepada BPK. Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Agenda itu juga dihadiri gubernur, para bupati, dan wali kota.
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu mengaku optimistis Jepara mampu mempertahankan opini WTP. Keyakinan tersebut didasarkan pada pengelolaan keuangan daerah yang selama ini telah mengacu pada regulasi serta arahan hasil audit sebelumnya.
“Insyaallah kita akan mampu mempertahankan WTP kembali,” ungkapnya.
Jika kembali diraih, opini tersebut akan menjadi WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Pemkab Jepara. Tahun sebelumnya, Jepara telah lebih dulu mencatatkan raihan WTP ke-15.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasannudin Hermawan menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melanjutkan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai agenda rutin tahunan.
Pemkab Jepara, kata dia, telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi proses audit, termasuk dokumen kegiatan dari seluruh perangkat daerah selama tahun anggaran 2025.
Selain itu, BPK sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama Ramadan. Dalam tahap tersebut, sejumlah poin pemeriksaan telah disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah.
“Perangkat daerah nanti mulai 2 April akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk diperiksa oleh BPK,” jelas Hasan.
Pemkab juga menyiapkan personel pendamping di setiap perangkat daerah untuk membantu melengkapi data, dokumen, dan arsip yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Intinya seluruh perangkat daerah siap melayani BPK, dan menyiapkan data-data guna pelaksanaan audit tersebut,” katanya.
Tahapan awal audit akan dimulai melalui entry meeting secara daring pada 2 April 2026, sedangkan hasil pemeriksaan diperkirakan diumumkan sekitar Mei 2026.
“Nanti sekitar bulan Mei hasilnya. Setelah proses audit selesai, baru dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Editor : Admin