Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Rencana Rusun Pulodarat Jepara Masih Menunggu Persetujuan Pusat, Lahan Sudah Disiapkan

Fikri Thoharudin • Senin, 16 Maret 2026 | 17:16 WIB
MEMBENTANG: Kondisi rusun blok c yang memerlukan sentuhan perbaikan kemarin.
MEMBENTANG: Kondisi rusun blok c di Kelurahan Jobokuto, Jepara, yang memerlukan sentuhan perbaikan.

JEPARA — Rencana pembangunan rumah susun (rusun) di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, saat ini masih menunggu proses evaluasi dan verifikasi dari pemerintah pusat.

Pemkab Jepara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menyatakan seluruh persyaratan administratif pada dasarnya telah dipenuhi.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Jepara, Aditya Hendrayana, menyampaikan bahwa berkas usulan pembangunan rusun, telah melalui tahapan verifikasi di kementerian terkait.

Baca Juga: Garap Pajak Hiburan dan Galian C, Pemkab Jepara Siapkan OPD Baru Khusus Pendapatan

Kini tinggal menunggu penetapan dari pemerintah pusat.

“Secara persyaratan sudah lengkap. Saat ini tinggal menunggu penetapan dari pusat setelah proses evaluasi dan verifikasi di kementerian,” ungkapnya pada Jumat (13/3).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Jakarta untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Anggaran pembangunan rusun sendiri berada di kementerian yang menangani perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Aditya, tantangan yang ada ialah porsi anggaran pembangunan rusun hanya sekitar 10 persen dari total program yang dikelola kementerian. 

Sementara sekitar 80 hingga 90 persen lainnya diarahkan untuk peningkatan kelayakan rumah tidak layak huni (RTLH), melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Sekarang arah kebijakan pusat memang berbeda. Program tiga juta rumah lebih difokuskan pada peningkatan kelayakan hunian atau rehabilitasi rumah tidak layak huni, bukan sepenuhnya membangun rumah baru,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Jepara tetap optimistis pembangunan rusun masih berpeluang direalisasikan. Hal ini karena berbagai persyaratan teknis maupun administratif telah dipenuhi.

Dari sisi kesiapan lahan, sebagian besar area telah tersedia. Namun masih terdapat sebagian lahan di sisi timur yang perlu dilakukan perataan dan pengurugan.

“Sebagian lahan sudah mencukupi. Hanya di bagian timur perlu diratakan dan diurug. Harapannya ketika dari pusat sudah jelas, pembangunan bisa langsung dimulai,” katanya.

Ia berharap proses verifikasi segera selesai sehingga pembangunan rusun dapat dimulai tahun ini. Jika telah disetujui, proses tender akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan Bantuan UKT Mahasiswa, Program Kartu Sarjana Akan Diperluas

“Ketika sudah di-approve, proses tender dilakukan di pusat. Setelah itu kami menerima dan melakukan serah terima,” imbuhnya.

Secara konsep, desain rusun yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan rusun yang sudah ada sebelumnya, baik dari sisi tapak maupun tampilan bangunan.

“Proyeksinya kurang lebih sama dengan rusun yang sudah ada sekarang. Tapak dan fasadnya hampir serupa,” ucapnya.

Berdasarkan data Disperkim, kebutuhan hunian atau backlog di Kabupaten Jepara mencapai sekitar 41 ribu unit. 

Meskipun, hunian yang tersedia saat ini masih belum mampu sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan tersebut, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun untuk spesifikasi bangunan, rusun yang direncanakan akan memiliki tipe 36 dan dilengkapi perabotan dasar. 

Dalam satu bangunan tiga lantai akan disediakan sebanyak 44 unit hunian, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.

Seperti halnya diketahui, hingga kini terdapat setidaknya empat lokasi rusunawa maupun rusus di Kabupaten Jepara.

Secara detail meliputi Rusunawa Jobokuto yang terdapat tiga blok, blok a 99 kamar. Blok b 98 kamar, serta blok c 99 kamar.

Kemudian Rusunawa Ujungbatu yang terdapat dua blok, blok d 98 kamar. Blok e 99 kamar.

Kemudian, rusunawa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdapat 44 kamar.

Serta rusus yang berada di Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan. Rusus a 40 kamar, dan rusus b 50 kamar.(fik)

Editor : Admin
#rusun Jepara #pembangunan rusun Jepara #backlog perumahan Jepara #kebutuhan hunian Jepara #rumah susun Jepara #program perumahan Jepara #hunian masyarakat berpenghasilan rendah #pembangunan rusun tiga lantai #rusun tipe 36 Jepara #verifikasi rusun pemerintah pusat #proyek rusun Jepara 2026 #program perbaikan RTLH Jepara #kebijakan perumahan nasional #pembangunan hunian layak Jepara #disperkim jepara