JEPARA — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jepara masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
Meskipun demikian, sebagian titik telah berhasil dilakukan pembangunan.
Ws. Pasi Intel Kodim 0719/Jepara Letda Inf. Devi Norma menyampaikan, hingga Jumat (13/3) terdapat 12 titik KDKMP yang telah rampung 100 persen.
Lokasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Jepara.
Dua belas desa yang telah menyelesaikan pembangunan KDKMP di antaranya Desa Karanganyar (Welahan), Gelang (Keling), Daren (Nalumsari), Jerukwangi (Bangsri), Buaran (Mayong), Jebol (Mayong), Bendanpete (Welahan).
Kemudian Desa Kalipucang Kulon (Welahan), Balong (Kembang), Bugo (Welahan), Somosari (Batealit), serta Dermolo (Kembang).
“Untuk perkembangan pembangunan KDKMP di wilayah Kodim 0719/Jepara, sudah ada 12 desa yang selesai 100 persen,” ungkapnya pada Jumat (13/3).
Secara keseluruhan, rencana pembangunan KDKMP di Jepara mencakup 195 titik desa dan kelurahan.
Namun hingga saat ini baru 117 titik yang telah masuk proses pengerjaan, sementara sisanya masih menunggu kepastian lahan.
Menurut Devi, kendala utama pembangunan saat ini memang terletak pada status tanah yang akan digunakan.
Beberapa lokasi yang direncanakan berada pada lahan berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Di lapangan memang banyak yang terkendala status tanah. Ada yang masuk LSD atau LP2B sehingga tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula lokasi yang berada di lahan milik Perhutani atau tanah milik pemerintah daerah.
Menurutnya, proses perizinan penggunaan lahan tersebut masih terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, persoalan juga muncul di wilayah perkotaan karena ketersediaan lahan yang terbatas.
Pemerintah daerah sebenarnya menawarkan opsi penyewaan lahan, namun biaya yang harus dikeluarkan dinilai cukup tinggi.
“Kendala utamanya memang lahan,” singkatnya.
Devi menjelaskan, proses pembangunan KDKMP dilakukan dengan pola padat karya yang melibatkan warga setempat, mirip dengan pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Dalam pengerjaannya juga melibatkan tenaga konsultan, agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Setelah bangunan selesai, tahap berikutnya adalah pengisian perlengkapan operasional, termasuk kendaraan dan fasilitas pendukung lainnya.
Namun untuk tahap tersebut, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Setelah bangunan jadi, nanti akan diisi perlengkapan, kendaraan, dan fasilitas lainnya dari pusat. Nanti dilihat berapa titik yang sudah siap digunakan,” ujarnya.
Meski masih menghadapi berbagai kendala, pihak Kodim berharap proses pembangunan dapat terus berjalan. Sehingga target pengembangan KDKMP di Jepara dapat terealisasi secara bertahap.
Program ini diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Diharapkan tahun ini sudah ada yang mulai berjalan,” pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya