JEPARA — Sebanyak 20 industri kecil menengah (IKM) mebel resmi diberangkatkan.
Untuk mengikuti pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026, yang digelar pada 5–8 Maret di BSD, Tangerang.
Pelepasan dilakukan bersamaan dengan penyerahan Kartu Mebel Jepara (KMJ), sebagai bentuk validasi dan penguatan legalitas pelaku usaha. Wabup Jepara M Ibnu Hajar berkesempatan melepas iring-iringan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, menyampaikan bahwa program Bupati Jepara, guna membangkitkan kembali gairah industri mebel daerah.
“Total ada 32 IKM yang mendaftar. Setelah melalui proses kurasi oleh tim, hanya 20 yang dinyatakan lolos dan berangkat ke IFEX. Kurasi dilakukan dari aspek legalitas usaha, keberadaan gudang, hingga kualitas produk yang dinilai sudah mumpuni,” ungkapnya usai pelepasan.
Menurut Anjar, pada kesempatan yang sama juga diserahkan Kartu Mebel Jepara kepada sekitar 100 perusahaan atau peserta IKM yang telah memenuhi syarat.
Ia menegaskan, kepemilikan kartu tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah daerah.
“Program ini menyasar semua kalangan, baik mebel kelas tinggi hingga menengah. Tidak menutup kemungkinan pelaku usaha kecil juga bisa mendapatkan kartu mebel selama memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Adapun manfaat Kartu Mebel Jepara antara lain kemudahan akses permodalan melalui kerja sama dengan BPD Jateng. Fasilitas pelatihan gratis, hingga subsidi saat mengikuti pameran seperti biaya tempat dan akomodasi.
“Pemkab memberikan subsidi pameran, termasuk dukungan pengiriman barang. Ada 15 truk yang dilepas untuk mengangkut produk peserta ke Tangerang,” tambahnya.
Anjar menegaskan, Pemkab Jepara telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi. Seperti (HIMKI), APKJ, dan Kadin untuk mendata serta memperkuat basis pelaku usaha mebel di Jepara.
“Target dari Pak Bupati jelas, membangkitkan kembali IKM mebel Jepara. Setiap tahun akan kami tingkatkan, agar semakin banyak yang terfasilitasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD HIMKI Jepara Raya, Hidayat Hendra Sasmita, menjelaskan bahwa Kartu Mebel Jepara merupakan hasil kolaborasi. Antara pemerintah daerah dan asosiasi mebel sebagai bentuk validasi usaha.
“KMJ ini menjadi filter. Pelaku usaha yang memegang kartu berarti valid, usahanya ada, berjalan, dan terdata di dinas. Ini penting, apalagi sekarang marak penipuan di pasar online,” jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 400-an pelaku usaha, yang tergabung dalam HIMKI Jepara Raya.
Dengan adanya KMJ, konsumen dapat lebih percaya karena pelaku usaha telah terverifikasi.
“Sering terjadi kasus barang tidak dikirim atau penjual tidak bisa dihubungi. Dengan adanya nomor KMJ, pelaku usaha bisa terbaca dan termonitor. Ini juga bisa mengangkat kembali kepercayaan konsumen,” katanya.
Selain itu, pemegang KMJ akan diprioritaskan apabila terdapat program pelatihan, training ekspor, maupun fasilitasi pemasaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kalau ada fasilitas seperti pelatihan ekspor dan marketing, yang punya KMJ tentu diprioritaskan. Termasuk saat mengajukan kredit, bank sekarang sangat berhati-hati. Dengan adanya validasi ini, setidaknya sudah ada satu filter untuk menilai kelayakan usaha,” pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya