Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan S*ksual oleh Pimpinan Ponpes di Jepara jadi Penyidikan

Fikri Thoharudin • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:50 WIB

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela

JEPARA — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, oleh pemimpin pondok pesantren di Jepara terus berproses.

Kasus yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara, setidaknya sejak November 2025 tersebut kini naik ke tahap penyidikan. 

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, kasus ini memasuki babak baru. 

Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti, serta memastikan seluruh pihak yang terkait diperiksa. Guna mengungkap peristiwa secara terang dan punya dasar yang konstruktif. 

Peningkatan status tersebut dilakukan, setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan pada tahap penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan pihaknya telah meningkatkan status penyidikan tersebut.

Keputusan menaikkan status perkara, diambil karena dinilai memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke proses hukum yang lebih mendalam.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami akan kembali memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor. Semuanya masih berproses,” ungkapnya pada Kamis (26/2).

Pada tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk memperkuat alat bukti. Memperdalam keterangan sejumlah pihak, serta memastikan konstruksi perkara menjadi terang. 

Sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan dijadwalkan ulang. 

Ia juga menegaskan bahwa selain pendekatan secara hukum, pihak kepolisian berupaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami melakukan pendekatan tidak hanya secara hukum, tetapi juga agar suasana tetap kondusif. Ini penting supaya proses berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bersedia mengungkap secara detail hasil visum maupun materi pemeriksaan lainnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Erlinawati, menyatakan pihaknya juga terus memberikan pendampingan kepada korban, selama proses hukum berjalan. 

Ia menyampaikan, keluarga korban berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Pendampingan terus kami lakukan. Korban juga menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Erlinawati turut memaparkan awal mula keluarga korban mengenal terduga pelaku berinisial AJ. 

Ia menjelaskan bahwa hubungan tersebut berawal dari kerabat AJ, yang secara kebetulan merupakan tetangga korban. 

Dari perkenalan itu, ayah korban mulai mengenal AJ yang diketahui memiliki pondok pesantren dengan sejumlah santri. Termasuk terdapat sekolahnya. Ideal untuk menitipkan seorang anak untuk mondok sekaligus bersekolah.

“Awalnya karena ada kerabat (AJ) yang tetangga korban. Pondoknya terlihat bagus, santrinya banyak, sehingga muncul kepercayaan,” terangnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku bukan teman dekat ayah korban sejak lama, melainkan dikenal melalui jaringan kerabat. 

AJ sendiri disebut pernah menimba ilmu di pondok pesantren di wilayah Pati maupun Rembang sebelum mendirikan pondoknya.

Seiring waktu, hubungan kedua keluarga semakin akrab. 

Ayah korban yang dikenal sebagai kiai kampung, acapkali diminta mengisi sambutan dalam kegiatan pondok, termasuk saat pertemuan wali murid.

“Karena sudah akrab, ayah korban kerap diminta mengisi sambutan di acara tertentu,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan medis, Erlinawati menyebut terdapat temuan luka berdasarkan visum. 

Namun ia menegaskan bahwa detail hasil tersebut menjadi ranah penyidik, akan dibuka dalam proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan.

“Kami menghormati proses hukum. Intinya, ada hasil visum, tetapi detailnya menjadi kewenangan penyidik,” pungkasnya.(fik)

Editor : Zainal Abidin RK
#jepara #ponpes #pimpinan ponpes #kekerasan seksual