Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher, namun pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan belum berani menarik kesimpulan apakah kasus tersebut merupakan tindak pidana atau bunuh diri.
Baca Juga: Harga Pangan Terkini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Masih Tinggi, Ini Data Terbarunya
Menurut Wildan, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan uji forensik terhadap berbagai barang bukti.
Pemeriksaan sampel kuku korban, misalnya, tidak menemukan sidik jari yang dapat dijadikan petunjuk.
Meski belum menemukan titik terang, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap menjadi perhatian utama.
Polisi memilih bersikap hati-hati agar tidak terburu-buru dalam menentukan kesimpulan hukum.
Peristiwa tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga Desa Tubanan.
Korban ditemukan pada Minggu (30/11/2025) pagi dalam kondisi bersimbah darah dengan luka sayatan di leher.
Penemuan berawal ketika keluarga menyadari korban tidak berada di dalam rumah, kemudian melakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya.
Saat menelusuri area belakang rumah, keluarga menemukan ceceran darah yang mengarah ke kebun rumput gajah.
Baca Juga: Menembus Udan Kethek Strategi Aman Biker di Jalur Pantura dan Selatan
Di lokasi itulah korban ditemukan tergeletak dengan posisi telentang dan mengalami luka serius di bagian leher.
Hingga Selasa (24/2/2026), atau sekitar 86 hari sejak kejadian, penyelidikan masih berlangsung.
Korban yang diketahui bernama Axsyal Rendy Saputra ditemukan dengan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuhnya.
Berdasarkan hasil autopsi tim Biddokes Polda Jawa Tengah, korban mengalami luka sayatan pada pergelangan tangan kiri sepanjang sekitar 6 sentimeter dengan lebar 3 sentimeter.
Luka sayat di leher kiri sepanjang 13 sentimeter dengan lebar 6 sentimeter, serta luka iris dangkal di bagian dada.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Bongkar Tambang Ilegal di Kendal dan Boyolali, Dua Pelaku Diamankan
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah utama dan saluran pernapasan sehingga terjadi pendarahan hebat.
Walau penyebab kematian secara medis telah diketahui, polisi masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dugaan awal sempat mengarah pada kemungkinan bunuh diri, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai kesimpulan resmi.
Dalam proses penyelidikan, aparat juga melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia untuk menganalisis kondisi psikologis korban serta orang-orang terdekatnya sebelum kejadian.
Pendekatan ini dilakukan guna memperkuat rekonstruksi peristiwa dari sisi mental dan perilaku korban.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium terhadap pisau yang ditemukan di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya sidik jari.
Telepon genggam milik korban juga masih dianalisis oleh tim forensik untuk menelusuri kemungkinan petunjuk tambahan, termasuk riwayat komunikasi dan aktivitas digital korban.
Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati mengingat kompleksitas kasus yang masih menyisakan banyak pertanyaan.
Editor : Ali Mustofa