JEPARA — Jalan kabupaten di Desa Guwosoberto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, amblas.
Jalan sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut retak, bersambung dan mengalami penurunan. Kendaraan roda empat tak dapat melintas.
Separuh badan jalan dilaporkan amblas, hingga sekitar setengah meter dan berada di sisi aliran Sungai SWD 1.
Berdasarkan informasi sementara, kondisi tersebut mulai terjadi pada Jumat (13/2).
Kondisi jalan sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan sejak sepekan terakhir sebelum akhirnya ambles cukup parah.
Camat Welahan, Suhadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, amblesnya jalan diduga dipicu pergerakan tanah di sekitar bantaran aliran sungai.
“Mulai amblas hari Jumat. Sudah dilakukan survei oleh Dinas PUPR untuk menghitung kebutuhan anggaran,” ujarnya Kamis (19/2).
Menurutnya, ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses utama dari arah Kedungsari dan menghubungkan sejumlah desa.
Di wilayah itu terdapat dua jalur utama yang kerap digunakan masyarakat untuk mobilitas harian. Termasuk di Desa Kendengsidialit.
Pemerintah kecamatan bersama dinas terkait telah menyusun rencana penanganan.
Rencana awal, jalan akan diperkuat dengan pengecoran menggunakan mutu beton K-250, serta pemasangan begisting sebelum dilakukan pengecoran ulang pada bagian yang terdampak.
"Sudah dihitung RAB-nya. Rencana pekerjaan akan dicor di titik yang amblas,” tambahnya.
Sebelumnya, di lokasi yang sama juga pernah terjadi ambles. Penanganan kala itu dilakukan dengan pengurugan dan pengaspalan. Namun, karena kondisi tanah yang bergerak, kerusakan kembali terjadi.
Saat ini, di sekitar lokasi sudah dipasang tanda pengaman dan sinyal peringatan untuk pengguna jalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengendara diminta berhati-hati saat melintas, terutama pada malam hari dan saat hujan turun.
Pihak terkait juga berkoordinasi dengan BBWS yang menangani saluran SWD 1 untuk memastikan penanganan tidak hanya pada badan jalan, tetapi juga memperhatikan kondisi aliran air di sampingnya agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sudah berproses, semoga segera tertangani," tandasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa