Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Labfor dan Dokkes Polda Turun, Runut Faktor Penyebab Kematian Korban Miras Oplosan di Jepara

Fikri Thoharudin • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:35 WIB

 

EKHUMASI: Proses penggalian makam korban miras atau gingseng oplosan, Sholeh di Makam Tegalrejo RT 3/RW 2, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji pada Rabu (11/2) sore.
EKHUMASI: Proses penggalian makam korban miras atau gingseng oplosan, Sholeh di Makam Tegalrejo RT 3/RW 2, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji pada Rabu (11/2) sore.

JEPARA — Suasana Pemakaman Tegalrejo, tepatnya di RT 3/RW 2 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, tak seperti biasanya, pada Rabu (11/2).  

Tenda berdiri di salah satu sudut area pemakaman. Garis polisi melingkari tiap sisi lokasi.

Angin yang berembus pelan mengibaskan tirai hijau kebiru-biruan.

Para penggali kubur tampak sibuk keluar-masuk area makam, sesekali menyeka keringat di dahi dengan lengan baju.

Sholeh (51), korban miras atau gingseng oplosan yang telah dimakamkan sejak Senin (9/2) sore, kembali dibongkar. 

Aroma khas menyeruak, ketika makam telah dibongkar. Serta otopsi dilakukan.

Petugas dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah bersama tim melakukan proses ekshumasi.

Menyusul insiden miras atau jamu gingseng oplosan yang merenggut enam nyawa. Sholeh merupakan satu di antaranya.

Sholeh diketahui merupakan tetangga MR atau Pongi, warga RT 3/RW 3 Desa Suwawal Timur. Rumahnya berjarak sekitar 50 meter.

Sebelumnya, almarhum Sholeh membeli dan mengonsumsi minuman oplosan tersebut.

Setelah mengeluhkan pusing dan muntah, Sholeh sempat dirawat di RS Kartini sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Senin (9/2) pukul 14.30 WIB.

Proses ekshumasi dimulai sebelum waktu Asar dan rampung sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyampaikan, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium. Sudah kami turunkan tim Labfor dan Dokkes Polda karena memang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, bahan baku racikan miras oplosan yang digunakan Pongi, pada dasarnya merupakan barang legal dan boleh diperjualbelikan. 

Namun, karena dilakukan pencampuran atau pengoplosan dengan takaran tertentu, minuman tersebut menjadi berbahaya dan diduga menyebabkan kematian.

“Barangnya legal, tapi karena dioplos menjadi membahayakan. Ini akan kami kembangkan. Perkembangan akan kami sampaikan," tegasnya.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, para korban mengalami gejala berat. Seperti sesak napas dan tidak sadarkan diri, hingga muntah, sebelum meninggal dunia.

"Hari ini satu (makam, red) yang dilakukan ekshumasi (Sholeh, red). Dan jika Dokpol menghendaki dilakukan ekshumasi (kembali, red) maka akan dilaksanakan lagi," jelasnya.

SEPI: Suasana di depan rumah Sholeh, salah satu korban dugaan keracunan jamu gingseng oplosan.
SEPI: Suasana di depan rumah Sholeh, salah satu korban dugaan keracunan jamu gingseng oplosan.

Di sisi lain, suasana duka masih menyelimuti rumah Sholeh. Tenda dan puluhan kursi tampak berderet di depan rumah bergaya arsitektur tradisional Jawa tersebut. 

Warga setempat rutin menggelar doa bersama setiap malam sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum.

Kendati demikian, pada saat yang sama hasil pemeriksaan forensik tersebut akan disampaikan ketika sudah keluar.

"Untuk hasil tidak bisa ditentukan waktunya," pungkasnya.(fik)

 

Editor : Mahendra Aditya
#jepara #ekshumasi #oplosan #Gingseng