JEPARA — Sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026.
Namun hingga kini, pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait penerapan sistem pemilihan berbasis digital.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, mengatakan pihaknya memperkirakan Pilkades akan digelar pada pertengahan tahun 2026.
“Informasinya kemungkinan pertengahan tahun mulai,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Muh Ali, tidak semua daerah siap menerapkan sistem pemilihan digital seperti yang diharapkan pemerintah pusat.
Sistem tersebut membutuhkan persiapan teknis, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung yang memadai.
“Arahan dari pemerintah pusat pemilihan berbasis digital. Namun, ini perlu persiapan yang matang,” jelasnya.
Selain kesiapan teknis, Pilkades 2026 juga membutuhkan dukungan anggaran dari masing-masing desa. Kebutuhan tersebut mencakup pengadaan komputer, jaringan internet, hingga perlengkapan pemungutan suara lainnya.
Saat ini, Dinsospermades Jepara masih berada pada tahap sosialisasi awal kepada pemerintah desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2026.
Sosialisasi ini bertujuan agar desa dapat mulai melakukan persiapan sejak dini.
“Setelah sosialisasi, kami akan melihat kesiapan masing-masing desa. Semua tetap menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi,” imbuh Muh Ali.
Daftar 24 Desa yang Direncanakan Ikut Pilkades 2026
Berikut daftar desa di Kabupaten Jepara yang direncanakan melaksanakan Pilkades 2026:
Kecamatan Keling: Kelet, Jlegong, Klepu
Kecamatan Donorojo: Jugo
Kecamatan Kembang: Kaliaman
Kecamatan Bangsri: Banjaran
Kecamatan Mlonggo: Srobyong
Kecamatan Pakis Aji: Kawak, Suwawal Timur, Bulungan
Kecamatan Jepara: Wonorejo, Kedungcino
Kecamatan Tahunan: Semat, Ngabul, Kecapi
Kecamatan Kedung: Surodadi
Kecamatan Pecangaan: Ngeling
Kecamatan Kalinyamatan: Kriyan
Kecamatan Welahan: Telukwetan, Ketilengsingolelo, Brantaksekarjati
Kecamatan Mayong: Sengonbugel
Kecamatan Nalumsari: Tritis
Kecamatan Karimunjawa: Nyamuk
Dengan jumlah desa yang cukup banyak, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Muh Ali juga mengimbau pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah siap mendukung. Namun, semua harus sesuai aturan dan kesiapan masing-masing desa,” pungkasnya. (fik/war)
Editor : Mahendra Aditya