JEPARA — Sinergi antara Kejaksaan Negeri Jepara dan Pemerintah Kabupaten Jepara terus diperkuat dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor bersama Bupati Jepara Witiarso Utomo untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Agung, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan administratif. Diperlukan pendampingan hukum, pengawasan, dan komitmen bersama agar potensi daerah dapat dikelola secara maksimal dan berkelanjutan.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pendampingan. Sinergi dengan Pak Bupati dan OPD menjadi kunci,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, mulai dari penguatan pemungutan pajak dan retribusi, pendampingan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga pengawasan proyek pembangunan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyambut baik peran aktif Kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan Kejari sebagai mitra strategis mampu meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Dengan pendampingan hukum, pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih tertib dan terarah,” kata Witiarso.
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi sektor pariwisata, perdagangan, dan layanan publik sebagai sumber PAD. Termasuk di dalamnya penguatan sistem retribusi kawasan wisata, pasar, serta usaha jasa.
Sebagai bagian dari upaya penguatan sektor wisata, Pemkab Jepara bersama Kejari juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Badung, Bali, yang dikenal sukses mengelola pariwisata secara profesional dan mampu menghasilkan pendapatan daerah yang tinggi.
Melalui studi tiru tersebut, rombongan mempelajari sistem pengelolaan destinasi, tata kelola pajak hotel dan restoran, serta sinergi pemerintah dengan pelaku usaha wisata.
Pengalaman Badung diharapkan dapat menjadi referensi bagi Jepara, khususnya dalam mengembangkan potensi Karimunjawa dan kawasan pesisir lainnya.
Selain itu, muncul pula wacana pembukaan penerbangan langsung rute Badung–Karimunjawa sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas wisata.
Namun, realisasi penerbangan tersebut masih bergantung pada kesiapan infrastruktur bandara di Karimunjawa, terutama kelayakan dan representatifnya landasan pacu.
“Kalau landasan sudah memenuhi standar, peluang penerbangan langsung akan sangat terbuka,” ujar Agung.
Selain sektor pariwisata, Kejari Jepara juga terlibat dalam pendampingan pengelolaan BUMD seperti Perumdam Tirta Jungpara dan Perumda Aneka Usaha, guna mendorong profesionalisme dan kesehatan keuangan perusahaan daerah.
Agung menegaskan bahwa pembenahan tata kelola BUMD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kita dorong agar BUMD tidak hanya bertahan, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara Kejaksaan, Pemkab, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis mampu mempercepat pembangunan, memperkuat PAD, serta meningkatkan pelayanan publik.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Jepara yang maju, tertib, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Editor : Mahendra Aditya