JEPARA — Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Jepara hampir berakhir, namun Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dijanjikan pemerintah pusat hingga kini belum juga cair.
Pasca bencana longsor di Desa Tempur, Kecamatan Keling, yang terjadi pada Jumat (9/1), Pemkab Jepara menetapkan status tanggap darurat, yang akan berakhir pada Jumat (6/2).
Selama masa tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara melakukan penanganan darurat secara intensif, terutama pada pemulihan akses jalan dan pengamanan aliran sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, menyampaikan bahwa jalur yang sempat terputus kini sudah kembali tersambung.
Material longsor serta bongkahan batu berukuran besar yang menutup badan jalan telah dibersihkan. Aliran Kali Gelis di daerah Kaliombo pun telah dialihkan, meski belum sepenuhnya tuntas.
“Awalnya ada lima unit alat berat, dua di antaranya milik provinsi, tapi sudah ditarik. Saat ini tersisa tiga unit kapasitas 20 ton, untuk melanjutkan pekerjaan (di sungai, red),” ungkapnya.
Menurutnya, meski masa tanggap darurat akan berakhir, proses penanganan tidak otomatis berhenti.
Lebih lanjut, akan masuk ke fase transisi darurat ke pemulihan. Yang secara aturan tetap memungkinkan penggunaan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah.
“Kalau masa tanggap darurat habis, ada transisi darurat ke pemulihan. Itu tidak dibatasi waktu, selama penanganan belum selesai. Bisa sebulan atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Fokus utama saat ini adalah normalisasi sungai, khususnya di wilayah Kaliombo, di mana alat berat kini memiliki kontrak kerja 200 jam. Kendala utama penanganan seperti adanya batuan besar yang harus dipecah atau digulingkan.
“Yang penting sungainya dulu lebar dan dalam. Penanganan batuan alami (berukuran besar, red) akan dievaluasi. Setelah itu pekerjaan pemulihan, ditangani oleh Dinas PUPR,” ujarnya.
Untuk akses warga, BPBD membuka jalur darurat sementara di bagian atas, sementara jalur bawah nantinya akan digali kembali saat pemasangan bronjong dilakukan.
Jalur sementara tersebut menjadi akses utama masyarakat untuk sementara waktu.
“Sekarang masyarakat lewat jalur atas dulu yang sudah dibuat. Nanti jalur bawah akan digali lagi saat pemasangan bronjong,” imbuhnya.
Namun, di tengah proses tersebut, Arwin menegaskan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) BNPB hingga kini belum juga turun, meskipun sudah dijanjikan sejak dua pekan terakhir.
“Dari BNPB menjanjikan DSP (saat tinjauan pada Jumat (16/1), red) tapi sampai sekarang belum ada kabar. Sudah dua minggu masih tarik-ulur,” sebutnya.
Kondisi ini membuat BPBD melakukan pengereman perencanaan. Karena awalnya skema penanganan dirancang melalui kolaborasi BTT daerah dan DSP pusat.
“Kami akhirnya harus evaluasi lagi, kira-kira dengan sisa dana yang ada mau bagaimana,” tambahnya.
Bahkan, salah satu rencana pembangunan jembatan di lokasi longsor dekat rumah pak Sujak sempat dicoret dalam revisi, meskipun awalnya justru itu menjadi permintaan BNPB.
“Dicoret, padahal waktu itu yang minta bikin justru BNPB. Kini, kami tetap mengerjakan sebisanya,” tegasnya.
BPBD Jepara sendiri telah mengeluarkan BTT daerah untuk penanganan berbagai bencana di wilayah Jepara. Dengan total yang sudah terserap sekitar Rp 600–700 juta.
Namun itu mencakup banyak wilayah, tidak hanya untuk Desa Tempur. Melainkan yang daerah terdampak bencana lainnya seperti Bondo, Pelemkerep, Paren, Kuanyar, Mayong Kidul, Sowan, Welahan, Gerdu, Tanjung, Pakis Aji, hingga Donorojo dan lainnya.
“Saya anggap BTT cukup efisien untuk penanganan seluas ini,” ujarnya.
Ke depan, BPBD Jepara juga akan mengajukan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi untuk penanganan jangka menengah dan panjang pascabencana.
Sementara DSP, jika nantinya cair, akan difokuskan untuk operasional tanggap darurat dan penanganan sarana-prasarana vital.
“DSP itu untuk operasional tanggap darurat dan sarpras vital. Itu memang harus kolaborasi pusat dan daerah,” ujarnya.
Untuk infrastruktur penting seperti jembatan di Donorojo, penanganan akan dilakukan oleh Dinas PUPR. Melalui mekanisme keadaan mendesak, bukan lagi skema tanggap darurat.
“Itu sarpras vital, bukan top priority tanggap darurat, tapi kalau tidak segera dibuat akan berdampak luas. Maka kami kaji, supaya bisa dibangun secepatnya dengan mekanisme kebutuhan mendesak,” pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya