JEPARA — Kecamatan Mayong menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan infrastruktur jalan pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Jepara mengupayakan pembiayaan pembangunan dan perbaikan jalan melalui Instruksi Jalan Daerah (IJD) sebagai alternatif keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Hery Yulianto menyampaikan, upaya pencarian pendanaan tambahan dilakukan untuk menutup kebutuhan penanganan jalan yang belum sepenuhnya tertangani melalui APBD maupun pinjaman daerah.
“Pendanaan dari IJD dan bantuan provinsi kami siapkan untuk memperkuat kemampuan APBD dalam penanganan jalan,” ujarnya.
Untuk wilayah Mayong dan sekitarnya, terdapat enam ruas jalan yang direncanakan masuk penanganan pada 2026.
Rinciannya meliputi:
Bendanpete–Buaran sepanjang 4,1 kilometer
Mayong–Jebol sepanjang 1,3 kilometer
Damarjati–Datar sepanjang 4,3 kilometer
Jebol–Datar sepanjang 6,4 kilometer
Datar–Pancur sepanjang 3,3 kilometer
Pancur–Rajekwesi sepanjang 2,4 kilometer
Penanganan ruas-ruas tersebut mencakup peningkatan jalan, pemeliharaan, hingga pembangunan jembatan, sebagai bagian dari program infrastruktur yang tersebar di 32 titik di Kabupaten Jepara.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bupati Ngantor di Desa yang digelar di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Selasa (27/1).
Pemerintah daerah berharap perbaikan infrastruktur jalan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
Selain program penanganan jalan, Pemkab Jepara juga menyiapkan program klinik jalan dengan alokasi anggaran Rp 2 miliar dari APBD 2026 yang akan menjangkau seluruh wilayah kabupaten. (fik/war)