JEPARA — Bencana banjir ataupun longsor di Kawasan Muria Raya, tak patut dipandang hanya sebelah mata. Perlu diperhatikan secara saksama dan serius.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Kebencanaan LPPM UMK, Mochamad Widjanarko.
Menurutnya, bencana yang terjadi di Wilayah Muria, berbanding lurus dengan kerusakan alam dan hutannya.
Pihaknya telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun secara komprehensif. Utamanya mengenai alam Muria.
Adapun buku yang pernah ditulisnya seperti Jelajah Muria: Catatan Perjalanan Memahami Muria (2013), Pengurangan Risiko Bencana: Pendidikan Bencana di Kawasan Pegunungan Muria (2014).
Psikologi Lingkungan, Berbasis Kearifan Lokal (2014), Kontributor buku Pendidikan Bencana dari Desa Kawah Purba Gunung Muria (2016). Menjaga Desa Kami dengan Pendidikan Bencana (2017).
Lalu pada 2019 juga menerbitkan buku Menengok Kehidupan Pemelihara Hutan Muria.
Dalam seri ini dikupasnya mengenai perilaku ekologis masyarakat di bawah Muria. Termasuk kesadaran, dorongan maupun hambatan memelihara hutan Muria.
Ia juga menerbitkan buku Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana di Muria (2022).
Selain kesibukannya mengajar dan meneliti, pihaknya juga tercatat sebagai pendiri dan Direktur Muria Research Center (MRC) Indonesia.
"Tahun 2006 dan 2014 saat ada bencana, saya hadir untuk ikut merespon. Desa Tempur merupakan kawah purba Muria dengan geografis naik turun," ungkapnya pada Kamis (15/1).
Ia menyebutkan, pascabanjir bandang 2006 dan 2014 masyarakat Tempur kian memahami mitigasi bencana.
"Hanya terkadang alam tidak bisa dinegosiasi, sehingga kita yang acapkali lupa jika untuk selalu memitigasi bencana dan melakukan perawatan-perawatan sungai. Mengecek curah hujan di bulan-bulan Desember-Februari dan bersiapsiaga dengan ancaman bencana," ujarnya.
Masyarakat pinggir hutan Muria, menurutnya harus berdamai dengan bencana. Caranya, dengan mitigasi tradisional-modern ataupun melalui pelestarian kearifan lokal.
Lebih lanjut dijelaskan, di lereng-lereng Gunung Muria masih jamak ditemui praktik sedekah bumi, yaitu Wiwit Kopi.
Namun hal tersebut tak bisa hanya berhenti pada seremonial belaka. Perlu adanya upaya yang berkelanjutan. Selaras akan halnya kepentingan ekonomi dan sosial.
"Untuk mengingatkan jika berada di daerah rawan bencana dengan sedekah bumi. Serta mitigasi modern dengan banyak-banyak penghijauan, pemantauan sungai dan membaca cuaca," tegasnya.
Sejak masa reformasi bahkan, hutan tanaman keras di daerah atas sudah habis. Kebun kopi ada di hutan rakyat milik petani, kawasan hutan lewat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerjasama Perhutani KPH Pati.
Pihaknya juga mengingatkan, maraknya pembukaan lahan untuk tanaman kopi berpotensi secara signifikan dengan kerusakan Hutan Muria.
Pihaknya menyebutkan bahwa di dataran tinggi di Kawasan Gunung Muria, dimanfaatkan sebagai kawasan hutan lindung dan produksi.
Sebagian lagi sebagai kebun, hutan rakyat, ladang, persawahan dan pemukiman. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan catchment area (tangkapan air) sejak pemerintahan Hindia Belanda.
Sebagaimana yang tertuang dalam buku Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana di Muria, disebutkan keadaan tutupan lahan di kawasan ini terdegradasi tahun demi tahun.
Dari luas wilayah Muria 69.812,08 hektare. 21.526,406 hektare berada di cakupan wilayah Jepara, di mana 17.954 hektare atau 83 persen gundul, termasuk 3,962.66 hektare hutan lindung yang tersisa.
Lalu 47.338 hektare yang masuk ke dalam wilayah Pati. Di sini, 81 persen atau 38.344 hektare rusak dan termasuk 1,425.95 sisa hutan lindung.
Kemudian di Kabupaten Kudus, luasannya 2.377,57 hektare. 83 persen di antaranya atau 1.940 hektare rusak dan termasuk 53.93 hektare hutan lindung yang tersisa.
"Lebih digalakkan lagi atau sering-sering melakukan reboisasi di kawasan hutan rakyat atau kawasan lindung. Dengan izin Perhutani KPH Pati, pemangku wilayah hutan lindung terbatas Muria," terangnya.
Dijelaskan, bencana alam, banjir dan tanah longsor yang dialami masyarakat Muria Raya, memang tidak terlepas dari curah hujan yang turun dengan deras dalam beberapa hari.
Tetapi masyarakat tidak bisa menyalahkan alam. Melainkan harus mawas diri, apalagi yang berada di sekitar lereng Muria. Rentan longsor. Kalau di Kudus, ada tujuh desa (Ternadi, Kajar, Colo, Japan, Rahtawu, Soco dan Menawan).
"Di Jepara ada Desa Tempur dan Desa Bungu. Di Pati ada Desa Gunungsari, Jrahi (pinggir hutan Muria yang rawan) rentan dengan ancaman longsor," ujarnya.
Masyarakat yang tinggal di daerah tersebut harus dapat memitigasi bencana sejak awal. Misalnya jika membangun rumah harus memperhatikan ancaman bencananya. Kontur tanah, elevasi dan kondisi geografisnya.
"Di saat kemarau perlu pihak terkait dalam hal ini Pemkab, melakukan perawatan gorong-gorong, mengeruk sungai. Ini juga bisa dilakukan secara gotong royong dengan masyarakat di sekitarnya. Termasuk kelompok pemerhati lingkungan," tandasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa