Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dana Desa 2026 di Kabupaten Jepara Dikepras 149,1 Miliar

Fikri Thoharudin • Jumat, 9 Januari 2026 | 17:27 WIB
Kepala Dinsospermades Jepara Muh Ali
Kepala Dinsospermades Jepara Muh Ali

JEPARA — Pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Jepara tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. 

Total alokasi DD tahun ini, turun dari Rp 213,7 miliar pada 2025, menjadi Rp 64,6 miliar pada 2026. Berkurang sebesar Rp 149,1 miliar. 

Pemotongan ini setara dengan penurunan rata-rata, mencapai 68,62 persen dan berdampak pada seluruh desa di Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, membenarkan adanya pengurangan pagu DD tersebut. 

Ia menyebut penyesuaian anggaran ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Serta berlaku secara nasional dan harus diikuti oleh pemerintah daerah.

“Penurunan Dana Desa tahun 2026 ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kabupaten Jepara hanya menerima dan menyesuaikan alokasi yang sudah ditetapkan,” ungkap Muh Ali saat ditemui di ruangannya, pada Jumat (9/1).

Berdasarkan data perbandingan pagu Dana Desa 2025 dan 2026, seluruh desa di Jepara mengalami penurunan dengan besaran yang bervariasi. 

Rata-rata setiap desa hanya menerima sekitar Rp 373 juta pada 2026. Terpaut jauh lebih kecil dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang umumnya berada di atas Rp 1 miliar .

Penurunan paling tajam terjadi di sejumlah desa dengan pagu besar pada 2025. Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, misalnya, mengalami pengurangan hingga Rp 1,88 miliar atau turun 83,46 persen. 

Sementara Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, juga mengalami pemangkasan lebih dari Rp 1,53 miliar atau sekitar 80,48 persen .

Muh Ali menjelaskan, berkurangnya Dana Desa ini berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Oleh karena itu, pemerintah desa diminta lebih selektif dalam menyusun program dan memprioritaskan kegiatan yang bersifat wajib dan mendesak.

“Kami mengimbau pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian APBDes. Dengan memprioritaskan pelayanan dasar, serta program yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Muh Ali menjelaskan, akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa. Agar pengelolaan DD tetap akuntabel dan sesuai ketentuan, meskipun dengan anggaran yang jauh lebih terbatas.

“Kami akan intensif melakukan pendampingan agar desa tetap bisa menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara efektif, meski dengan kondisi fiskal yang menurun,” katanya.

Menurutnya, pada (22/1) mendatang Bupati Jepara juga akan mulai menjalankan program Ngopi Bersama Petinggi. Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendampingan kepada para Lurah maupun Kades di Kabupaten Jepara. "Pembahasan soal APBDes," ringkasnya.

Menurutnya, dengan pemangkasan Dana Desa 2026 ini, pemerintah desa di Jepara dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan lain. 

Termasuk optimalisasi pendapatan asli desa (PADes) serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Alih-alih khawatir, Petinggi Desa Pendosawalan Hidarwo malah mengaku senang. Di tahun ini, desanya hanya kebagian DD sebesar Rp 373 juta. 

Turun drastis 65,22 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.073.800.000.

Ia menilai, kebijakan pemerintah pusat terkait DD inilah yang memang sedang dilakukan reformulasi.

Termasuk untuk mendukung jalannya koperasi desa merah putih.

"Kalau desanya sudah maju, dapatnya DD saat ini memang sedikit. Kalau pembangunan di desa kami sudah bagus. Tinggal aspek seperti pemeriksaan kesehatan gratis," ucapnya.(fik)

 

Editor : Mahendra Aditya
#jepara #dana desa #dipotong