JEPARA - Salah satu unit bus dinas milik Pemerintah Kabupaten Jepara terjual hingga Rp 170 juta dalam lelang resmi melalui KPKNL Semarang. Tak hanya itu, total sembilan paket aset daerah yang dilelang berhasil meraup Rp 448 juta, melonjak jauh dari nilai limit awal.
Lelang aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menarik perhatian publik. Dari sembilan paket barang milik daerah yang dilepas, seluruhnya laku terjual dengan nilai jauh di atas harga limit.
Pejabat Penjual Barang Milik Daerah Pemkab Jepara, Yuny Astuti Rahayu, menyebut total limit awal yang dipasang hanya Rp 101.042.400. Namun hasil lelang justru menembus Rp 448.252.400.
“Bahkan ada satu paket yang ditawar sampai 81 kali,” ungkap Yuny.
Salah satu paket yang menyita perhatian adalah unit elf bus dengan limit Rp 32.621.500. Dalam proses lelang, kendaraan tersebut akhirnya terjual dengan harga Rp 170.221.500.
Pemenang lelang elf bus itu adalah Fahrur Adi Pratama. Ayahnya, M Karis (54), warga Bringin, Kabupaten Salatiga, tampak puas saat mengecek kondisi kendaraan di belakang Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara, Kamis (8/1).
“Kondisinya masih sangat bagus. Kendaraan dinas biasanya perawatannya mudah,” kata Karis.
Ia menyebut, dua unit elf bus yang diperoleh masih memiliki jarak tempuh relatif rendah, masing-masing sekitar 3.000 dan 50.000 kilometer. Kendaraan tersebut rencananya akan dimodifikasi sesuai kebutuhan konsumen.
Karis mengaku kerap mengikuti lelang kendaraan pemerintah di berbagai daerah karena prosesnya dinilai transparan dan dilakukan secara daring.
“Kalau kalah, uang jaminan kembali. Tidak ada potongan,” ujarnya.
Selain elf bus, beberapa item lain juga laku tinggi. Sepeda motor RX King dengan limit Rp 5,39 juta terjual Rp 42,14 juta. Sementara speed boat dengan limit Rp 22 juta laku Rp 75,25 juta.
Menurut Yuny, pelelangan aset dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, terutama aset yang sudah tidak digunakan dan tidak ekonomis untuk dipelihara.
Ia menambahkan, antusiasme peserta lelang dari tahun ke tahun terus meningkat. Ke depan, Pemkab Jepara berencana kembali melelang aset daerah, termasuk peluang pemanfaatan aset melalui skema lelang hak menikmati guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelunasan hasil lelang dijadwalkan hingga 14 Januari mendatang. (fik/war)
Editor : Mahendra Aditya