JEPARA — Pondok Pesantren Al Goib yang berada di Dukuh Buaran Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan belum berizin.
Di laman resmi Kemenag, bahkan belum pernah ada pangajuan pendirian pondok pesantren dengan nama tersebut.
Pondok ini menjadi tempat bernaung para jemaah Mujahadah Tauhid Eyang Semar Sabdo Palon, yang dipimpin oleh Ahmad Rifai.
Ahmad Rifai, 47, beserta jemaahnya menghebohkan masyarakat, khususnya di jagat maya baru-baru ini.
Pasalnya ia melantunkan zikir tahlil di depan Candi Prambanan. Termasuk di muka Pantai Segara Kidul (Pantai Parangtritis) dan Candi Borobudur pada Kamis (25/12) tahun lalu.
Alih-alih berdiri di area Jepara Kota, pondok atau tempat yang kerap disebut Ahmad Rifai sebagai saung tersebut berada di pedesaan.
Butuh waktu 30 menit dari Jepara kota untuk menuju ke sana. Atau setidaknya 10 menit perjalanan dari Pasar Pecangaan.
Pondok milik Rifai, tidak berdiri dari tembok. Melainkan bangunan non permanen. Dibangun dari kayu. Bangunan utamanya seluas setidaknya 4x10 meter.
Di dalam bangunan terdapat sejumlah ornamen gantung. Seperti gong yang ditulisi 'Mujahadah Tauhid Eyang Semar Sabdo Palon'. 'Bendera Palestina' ataupun replika tokoh pewayangan Semar yang tampaknya dibuat dari kulit yang dipigura.
Kegiatan mujahadah tampak rutin digelar di tempat ini. Dengan rata-rata 20-40 orang, namun kalau secara keseluruhan terdapat seratusan lebih jemaah.
Masing-masing ornamen ditata secara rapi. "Semua penuh filosofi," tanggap Rifai pada Rabu (7/1).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin melalui Seksi Pondok Pesantren Zainuri, menegaskan apa yang disebut sebagai Pondok Pesantren Al Goib tersebut belum memiliki izin.
"Yang di daerah Karangrandu itu hanya ada Pesantren Tarbiyatul Aitam di RT 2/RW 2. Tapi saat ini kurang aktif, aktivitasnya ndak di-update. Selain itu ndak ada pengajuan sekarang online. Untuk pondok di Karangrandu, nama itu tidak ada," sambungnya pada Kamis (8/1).
Menurutnya, angka 251 pondok pesantren, tersebar di sejumlah kecamatan.
Seperti 32 pontren di Bangsri, 24 di Batealit, 22 di Donorojo, Jepara Kota 9, Kalinyamatan 16, Kedung 37, Mayong 18, Nalumsari 12, Pecangaan 16, Tahunan 29, Welahan 14, Mlonggo 11, Pakis Aji 3, Keling 2, Kembang 6.
Mayoritas santri bukan merupakan anak usia tingkat SD, melainkan tingkat SLTP hingga SMA sederajat.
"Namun 35 di antaranya tidak pro aktif melakukan update data," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan dari sejumlah pondok pesantren yang telah berdiri dan beroperasi tersebut, jumlah santrinya mencapai 25.665 orang.
Terbagi menjadi perempuan 12.333 sedangkan laki-laki 13.332 orang.
Kendati demikian, data tersebut masih dinamis. Berubah-ubah mengikuti dinamika di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan pondok pesantren.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mendirikan pondok pesantren sendiri memang tidaklah sederhana. Syaratnya ketat.
Pada awal Januari ini pun disebutkan terdapat sejumlah penyesuaian untuk dapat mendirikan pondok pesantren.
"Ada pembaruan syarat, terkait IMB yang semakin ketat setiap tahunnya," katanya.
Menurut Zainuri pendirian pondok pesantren pun terikat dengan kebijakan moratorium.
Ia menyebut, moratorium direncanakan dibuka kembali pada awal 2026 sesuai aturan yang berlaku. Seperti pada bulan Januari ini.
Biasanya dibuka dalam tiga kali dalam setahun. Dengan masing-masing masa pendaftaran selama kurun waktu triwulanan.
Ia menegaskan, pendirian pondok pesantren memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya harus tersedia tempat tinggal santri, asrama, tempat mengaji, aula, pengasuh, serta perumahan pendukung.
Selain itu, juga harus terdapat santri mukim. Termasuk kegiatan belajar mengajar dan mengaji kitab kuning.(fik)
Editor : Ali Mustofa