JEPARA - Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) buka suara. Buntut KMP Siginjai, rute pelayaran Jepara-Karimunjawa maupun sebaliknya yang berhenti beroperasi selama tiga hari.
Terhitung sejak Rabu (24/12) hingga Jumat (26/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hal tersebut menuai protes dari 40-an orang.
Mereka menggeruduk Kantor Pelabuhan Penyeberangan Jepara pada Jumat (26/12).
Menuntut ganti rugi, menanyakan kejelasan dan tanggung jawab pihak kapal.
40 orang ini bagian dari 150 penumpang yang gagal menyeberang menuju Karimunjawa di hari itu.
Padahal jauh-jauh hari, mereka telah mengikuti trip, memesan penginapan, serta akomodasi lain di Karimunjawa.
Supervisor Usaha Pelabuhan dan Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Chairil Oka Juanda menjelaskan, mesin kapal diketahui perlu dilakukan maintenance atau perbaikan pada Selasa (23/12) malam.
"Terkait hal itu, sebenarnya KMP Siginjai pada Selasa malam sudah diketahui harus off sementara," ungkapnya pada Sabtu (27/12).
Menurutnya, saat itu kapal baru sampai di Pelabuhan Jepara pukul 19.00. Usai melakukan perjalanan dari Pelabuhan Penyeberangan Karimunjawa pukul 14.00.
"Molor dua jam, berangkat dari Karimunjawa-Jepara. Biasanya pelayaran lima jam, tapi itu memakan waktu enam jam lebih, hampir tujuh jam. Lalu saya komunikasi dengan kapten," ucapnya.
Menurutnya dari Rabu-Kamis (24-25/12) tidak ada gejolak dari para penumpang, baik dari Jepara maupun Karimunjawa.
"Kami sudah antisipasi dari hari Rabu pagi itu Alhamdulillah tidak ada gejolak, situasi aman di pagi itu," ujarnya.
Namun keadaan berubah saat 40-an wisatawan dari luar kota, mendatangi Kantor Pelabuhan Penyeberangan Jepara pada hari Jumat.
Menurut informasi yang dikumpulkan wartawan, wisatawan yang akan berangkat pada (26/12) baru mendapatkan informasi kapal tidak bisa berlayar pada Kamis (25/12) malam.
Di hari Jumat itulah 40-an pengguna jasa yang sudah membeli tiket untuk tanggal (26/12) merasa belum menerima informasi pembatalan pelayaran.
Sehingga mereka mengungkapkan kegelisahan ke Kantor Pelabuhan Penyeberangan Jepara.
"Untuk penjualan tiket kapal, Senin (22/12) kami sudah close. Sebab rilis jadwal di awal bulan, langsung buka kuota harian," ujarnya.
Sementara itu, pada saat ditutup kondiis penjualan tiket terbilang tinggi. Seperti pada Rabu (24/12) terjual 130 dan 20 motor.
Sedangkan pada Jumat (26/12) banyak tiket yang terjual 150 dan 20 motor.
Sementara itu, KMP Siginjai sendiri bisa menampung hingga 260 penumpang. Dengan tonase mencapai 40 ton untuk kendaraan dan muatan barang.
"Itu termasuk tinggi di kami (Siginjai, red). 24 Desember ada jadwal dari Jepara, tapi karena tidak memungkinkan otomatis tidak ada pemberangkatan. Begitupun tanggal 25 Desember dari Karimunjawa, karena kapal masih di sini. Termasuk hingga kemarin tanggal 26 juga belum bisa beroperasi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, keselamatan penumpang menjadi hal yang utama. Mesin kapal sebelah kanan, diketahui baru dapat berfungsi kembali secara normal pada Jumat (26/12) malam.
"Kondisi hari Jumat, berbeda dengan dua hari sebelumnya. Pada saat kondisi itu (wisatawan menggeruduk kantor pelabuhan, red), pukul 15.00 belum ada kepastian, kapal sudah siap atau belum. Baru sekitar Maghrib diketahui bisa. Hingga Sabtu (27/12) pagi ini berangkat pukul 07.15," jelasnya.
Semula pihaknya menyarankan pengguna jasa untuk melakukan refund tiket atau reschedule.
"Dari pimpinan kami juga begitu, sedangkan dari pengguna jasa mau tetap berangkat. Sementara di hari ini Express Bahari sudah tidak ada tambahan jadwal lagi. Lalu kami koordinasi, akhirnya dari Express menginformasikan Sabtu pagi bisa ada tambahan sekitar 40 orang," terangnya.
Dari situlah para penumpang tetap bisa menyeberang sekalipun harus membeli tiket kembali.
"Sudah kami komunikasikan untuk Express Bahari, agar mengamankan dulu kuota tersebut, kami juga menyampaikan ke pengguna jasa. Sebagian yang datang, 20-an kami data, mereka siap beralih ke Express Bahari. Lalu kami serahkan ke Express untuk reservasi jam 08.00," jelasnya.
Chairil juga menyampaikan para penumpang lain yang gagal berangkat juga bisa mengajukan refund. Jaminan 100 persen uang tiket kembali.
"Force majeure (keadaan memaksa, red) kapal yang tidak beroperasi biaya tiket dikembalikan 100 persen, tapi tidak secepat itu, bisa 1-2 Minggu," pungkasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa