JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar pengundian doorprize opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah, serta doorprize Ndang Gage sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Shima, Rabu (24/12/2025).
Acara dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Asisten II Sekda Aris Setyawan, Asisten III Sekda Florentina Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Farikhah Elida, Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan, serta Kepala Cabang Bank Jateng Jepara Nanang Wahyudi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara menegaskan bahwa pajak daerah merupakan wujud gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Penghargaan yang diberikan menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi wajib pajak yang patuh dan konsisten.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, dengan penuh rasa hormat saya memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kontribusi terbesar pada tahun 2025,” ujar Hajar.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi masyarakat Jepara agar semakin patuh dalam membayar pajak daerah.
Hajar juga mengungkapkan bahwa hingga akhir November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Jepara telah melampaui target.
Berdasarkan laporan BPKAD, capaian pajak daerah mencapai 101,24 persen dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
"Doorprize yang diundi hari ini merupakan simbol bahwa partisipasi sekecil apa pun tetap memiliki arti dan sangat kami hargai,” tambahnya.
Doorprize yang diundi terbagi dalam dua kategori, yakni Ndang Gage berupa jajan, menginap, hiburan, dan renang di Jepara, serta doorprize opsen PKB dan BBNKB.
Menurut Wakil Bupati, setiap aktivitas masyarakat seperti berbelanja, menginap, hingga berwisata di Jepara turut menggerakkan roda perekonomian daerah dan berkontribusi pada pembangunan, khususnya melalui pelaku usaha yang patuh terhadap pajak daerah.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah bukan semata hasil kerja pemerintah, melainkan kolaborasi antara pemerintah daerah yang berkomitmen, dunia usaha yang bertanggung jawab, serta masyarakat yang aktif berpartisipasi.
“Pemkab Jepara berkomitmen mengelola pajak secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyerahkan penghargaan kepada penyumbang pajak daerah terbesar untuk kategori PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, dilakukan pengundian doorprize dengan berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda listrik, sepeda lipat, sepeda gunung, AC, kompor, air fryer, mesin cuci, hingga lemari es.
Editor : Ali Mustofa