Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Selamat! Jepara Tembus Predikat Informatif, Akhiri Penantian Panjang di KIP Jateng 2025

M. Khoirul Anwar • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:26 WIB
SELAMAT: Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Sridana Paminto, yang hadir mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo menerima penghargaan predikat Kabupaten Informatif.
SELAMAT: Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Sridana Paminto, yang hadir mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo menerima penghargaan predikat Kabupaten Informatif.

JEPARA – Penantian panjang Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya berbuah hasil. Pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah 2025, Jepara resmi menembus kategori Informatif, sebuah capaian yang menandai babak baru tata kelola informasi pemerintahan daerah.

Pengumuman penghargaan berlangsung dalam Malam Anugerah KIP 2025 di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12/2025). Sebelumnya, Jepara bertahun-tahun berada di level Menuju Informatif.

Piagam dan trofi diserahkan langsung oleh panelis Komisi Informasi Jawa Tengah, Dr. Hasan dan Dr. Ir. Yoyon Indrayana, kepada Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Sridana Paminto, yang hadir mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Sridana menyampaikan, raihan tersebut bukan hasil kerja satu institusi semata, melainkan buah konsistensi lintas perangkat daerah dalam membangun layanan informasi publik.

“Predikat Informatif adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu. Ini menjadi pemantik agar keterbukaan terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam memperkuat kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Pemerintahan yang informatif, lanjutnya, adalah fondasi bagi tata kelola yang akuntabel.

Dari sisi teknis, Kepala Diskominfo Jepara Budhi Sulistyawan mengungkapkan, capaian tersebut diperoleh melalui serangkaian penilaian yang ketat dan berlapis sepanjang 2025.

Jepara mengikuti seluruh proses, mulai dari penilaian kanal digital, pengisian instrumen evaluasi, uji kompetensi PPID, hingga verifikasi lapangan dan uji publik.

"Evaluasi yang kami jalani menjadi cermin untuk melakukan pembenahan. Dari situ, perbaikan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya Jepara dinilai layak menyandang predikat Informatif,” kata Budhi, didampingi Rida Agustina, Subkoordinator Pelayanan Informasi Diskominfo Jepara.

Budhi menyebut, transformasi layanan informasi publik turut ditopang penguatan berbagai platform digital. Di antaranya portal PPID Jepara, layanan darurat Jepara Tanggap 112, kanal pengaduan Wadul Jepara, layanan WhatsApp Lapor Bupati, hingga sistem layanan digital daerah Samudra Jepara.

Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga mengembangkan portal Open Data Jepara sebagai pusat data sektoral perangkat daerah yang diperbarui secara berkala.

Keberadaan data terbuka ini menjadi basis penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Menurut Budhi, predikat Informatif bukanlah tujuan akhir.

“Ini adalah titik awal untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik. Tantangannya justru ada pada bagaimana layanan ini terus relevan, mudah diakses, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam KIP Jateng 2025, hanya 22 kabupaten dan kota yang berhasil masuk kategori Informatif. Kabupaten Jepara tercatat sebagai salah satu daerah yang mampu menembus capaian tersebut.

Editor : Mahendra Aditya
#keterbukaan #KIP Jateng #jepara #transparansi #Open data room #informatif #bupati jepara #witiarso utomo #pemkab #ppid