Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPI Jepara Makin Dekat Terwujud! FS Rampung, Tahap Pengusulan ke Pemerintah Pusat Dimulai

M. Khoirul Anwar • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:07 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

JEPARA – Laporan akhir studi kelayakan (feasibility study/FS) Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Jepara akhirnya dipaparkan di Kantor Bapperida Jepara, Senin (8/12).

Kajian strategis bernilai Rp 500 juta dari APBD ini menjadi penentu arah sebelum pembangunan kawasan industri dan rencana pelabuhan dimulai.

Dokumen FS yang disusun tim di bawah pimpinan Mohamad Alianto menyimpulkan bahwa KPI secara regulasi dinyatakan layak, namun dengan status “layak bersyarat”.

Ada sejumlah catatan teknis dan lingkungan yang wajib dipenuhi sebelum kawasan dapat dibangun.

Alianto mengungkapkan bahwa perubahan vegetasi, kondisi tanah, hingga karakter lahan harus disesuaikan dengan ketentuan lingkungan terkini.

Salah satu catatan krusial adalah aspek drainase dan kemampuan tanah menyerap air, mengingat total luas kawasan mencapai 761 hektare.

Untuk itu, pengembangan kawasan harus dilengkapi teknologi resapan seperti sumur resapan dan biopori.

Tahap awal direncanakan dimulai dari 100 hektare, menyesuaikan peningkatan permintaan industri dalam rentang 10–20 tahun mendatang.

Tim juga menyoroti potensi penggunaan air industri yang dikhawatirkan dapat mengganggu sumur dangkal warga.

Karena itu, suplai air diarahkan memakai air permukaan dari Kali Kembang, yang dianggap cukup potensial sebagai sumber air baku.

Dari sisi mobilitas, arus bahan baku dan pergerakan pekerja diprediksi melonjak. Permukiman baru, kos-kosan, hingga pusat usaha diperkirakan bermunculan.

Karena itu, diperlukan perencanaan transportasi yang matang agar tidak menimbulkan kemacetan dan tekanan sosial di wilayah sekitar.

Sesi diskusi memanas ketika sejumlah warga, terutama dari wilayah Balong, menyampaikan kekhawatiran.

Mereka menilai lahan yang masuk KPI selama ini masih menjadi ruang hidup, ruang ekonomi, dan lahan kerja bagi ribuan buruh penggarap PTPN.

Warga mempertanyakan apakah mereka masih diberi kesempatan mengelola sebagian lahan jika kawasan industri benar-benar berjalan.

Dampak lingkungan juga menjadi sorotan: air irigasi, pertanian, sedimentasi, hingga abrasi pesisir disebut sebagai potensi ancaman.

Warga juga mengingatkan agar keberadaan Situs Syekh Siti Jenar tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan.

Selain itu, masyarakat meminta adanya keberpihakan tenaga kerja lokal, termasuk pendirian SMK teknis dan pelatihan SDM agar warga sekitar menjadi prioritas dalam rekrutmen industri.

Plt Kepala Bapperida Jepara Aris Setiawan, melalui Kabid PISDAK Dwi Yogo Adiwibowo, menjelaskan bahwa FS KPI akan menjadi dokumen dasar pengusulan ke pemerintah pusat.

Saat ini Disperindag juga menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai bagian dari perencanaan industri provinsi dan nasional.

KPI telah masuk dalam RTRW Jepara dan selaras dengan kebijakan industri nasional.

Setelah final, dokumen akan dikonsultasikan ke Bappenas dan Direktorat Pengembangan Industri.

Yogo berharap KPI Jepara dapat masuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) sehingga peluang mendapat dukungan investasi untuk pembangunan pelabuhan dan kawasan industri semakin besar.

“Harapannya pembangunan kawasan dapat berjalan beriringan dengan rencana pelabuhan. Jika pelabuhan dapat diinisiasi dalam lima tahun ke depan, konstruksi bisa dimulai dan kedua proyek saling menguatkan,” ujar Yogo. (fik/war)

 

Editor : Ali Mustofa
#bersyarat #jepara #kajian #FS #kawasan industri #kpi