Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Karimunjawa Cecar BTN Soal Pengelolaan Wisata yang Berkelanjutan, Pertanyakan Manfaat PNBP

Fikri Thoharudin • Kamis, 4 Desember 2025 | 01:09 WIB
TEGAS: Bambang Zakaria (berdiri memegang mic) lontarkan keresahannya pada forum yang digelar Selasa (2/12).
TEGAS: Bambang Zakaria (berdiri memegang mic) lontarkan keresahannya pada forum yang digelar Selasa (2/12).

JEPARA — Rapat Koordinasi Wisata Berkelanjutan untuk kawasan Taman Nasional Karimunjawa berlangsung hangat dan penuh kritik pada Selasa (2/12) di Hotel Jepara Indah. 

Pertemuan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa serta beberapa masyarakat dan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP).

Diharapkan hal tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait arah pengelolaan pariwisata di kepulauan tersebut.

Warga Desa Kemujan, Bambang Zakarya, menyoroti perbedaan pemahaman antara pemerintah dan balai dengan masyarakat tentang konsep wisata berkelanjutan. 

Ia menilai istilah “berkelanjutan” masih terdengar asing dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup sebagai nelayan. Terlebih dalam penentuan zona.

“Yang penting bagaimana kepentingan masyarakat juga diperhatikan, karena wisata ini menyangkut ruang hidup kami,” ujarnya.

Pihaknya ingin, pengelolaan wisata di Karimunjawa tidak hanya berkelanjutan. Tapi juga wisata yang berbudaya dan berkeadilan.

"Kebijakan yang disusun juga harus sesuai dengan apa yang menjadi kearifan lokal kami. Jangan asal wisata saja yang digaungkan, tapi lama-kelamaan kami bisa jadi penonton di tanah sendiri," tegasnya.

Kritik lebih tajam disampaikan oleh penggiat wisata Karimunjawa, Hasanudin. Ia menilai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru justru memicu ketegangan karena dinilai tidak diiringi peningkatan kualitas destinasi. 

Menurutnya kenaikan PNBP masih kurang tepat. Destinasi dianggap kurang menarik, apalagi bagi wisatawan mancanegara. Ia mencontohkan lokasi penetasan tukik yang dinilai tidak cukup representatif sebagai daya tarik wisata.

Hasanudin menilai persoalan utama ada pada pengelolaan lintas instansi yang terkesan berjalan sendiri-sendiri. 

Ia juga menyoroti ketidakadilan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Meski PNBP disetorkan dari Karimunjawa, Hasanudin menilai di samping Karimunjawa, warga desa Kemujan, Parang, hingga Pulau Nyamuk belum begitu merasakan dampaknya. 

“Jangan sampai pendapatan besar, tapi masyarakat hanya jadi penonton. Kalau bicara konservasi, mestinya juga bicara kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hasanudin juga menekankan perlunya kebijakan tegas terkait batas daya dukung wisatawan. Menurutnya, jika orientasi hanya pada pendapatan, maka kerusakan alam menjadi ancaman nyata.

Seperti misalnya terumbu karang yang rusak karena aktivitas snorkeling yang awur-awuran oleh pengunjung.

“Kalau benar bicara konservasi, jumlah wisatawan harus dibatasi. Jangan hanya mengejar target pendapatan,” ujarnya. 

Ia berharap BTN lebih serius menggandeng masyarakat lokal yang berkompeten di bidang wisata untuk membangun konsep wisata berkelanjutan.

Adapun tarif baru PNBP yang menuai polemik meliputi tiket wisatawan nusantara sebesar Rp20 ribu untuk hari kerja dan Rp30 ribu untuk akhir pekan, mencakup tracking mangrove, snorkeling, hingga pengamatan penetasan penyu. 

Sementara tarif wisatawan mancanegara naik menjadi Rp200 ribu per hari, dan izin penerbangan drone ditetapkan Rp2 juta. 

Menurut Hasanudin, dengan tarif yang dianggap tinggi itu dikhawatirkan akan menggerus minta kunjungan wisatawan di Karimunjawa. Sekalipun selama beberapa tahun terakhir tren kunjungan menunjukkan tren yang positif.

Sementara itu, pihak BTN menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai kawasan konservasi, meski masyarakat menilai penerapannya perlu ditinjau ulang agar lebih tepat waktu dan tidak memberatkan pelaku wisata.

Kepala BTN Karimunjawa, Widyastuti, menjelaskan bahwa mekanisme penerapan dan realisasi pendapatan dari PNBP merupakan kebijakan pemerintah pusat. 

“PNBP disetor langsung ke pemerintah pusat melalui rekening Kementerian Keuangan. Tahun ini, 61 persen kembali ke Kementerian Kehutanan dan dialokasikan untuk konservasi di seluruh Indonesia,” tanggapnya.

Widyastuti menjelaskan bahwa BTN memiliki mandat pengelolaan konservasi di darat dan laut dengan total luasan 111.625 hektare. 

Widyastuti menambahkan, salah satu langkah konkret untuk menjaga kelestarian terumbu karang adalah penataan aktivitas wisata bahari, khususnya snorkeling dan penyelaman. 

BTN akan menyiapkan lokasi khusus bagi wisatawan yang tidak memiliki kemampuan menyelam, sementara aktivitas penyelaman hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki sertifikasi selam. 

“Kaitannya snorkeling, bisa dibikinkan lokasi yang istilahnya untuk mereka yang tidak bisa menyelam, yang boleh menyelam yang hanya punya sertifikasi selam. Ini agar bisa mengurangi kerusakan terumbu karang," tanggapnya.

BTN juga menyoroti pentingnya forum wisata berkelanjutan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku usaha wisata

“Tahun depan akan mulai secara bertahap, dengan forum wisata berkelanjutan itu yang menjadi satu organisasi atau kelembagaan antara pemerintah pusat, pemda, stakeholder, masyarakat untuk bagaimana mengelola pariwisata di Karimunjawa bisa berkelanjutan,” katanya.

BTN, sambungnya menjadi pengelola kawasan konservasi meliputi daratan dan perairan.

“Ada tiga pilar pengelolaan, yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. PSA atau tempat penetasan semi alami penyu lebih kepada pengawetan untuk mempertahankan jenis penyu di Karimunjawa. Untuk edukasi dan pariwisata, begitu telur penyu menetas, segera dirilis, ini ada unsur wisata, masyarakat juga punya andil,” sebutnya.

Lebih lanjut, untuk kegiatan konservasi dan pemanfaatan merujuk pada jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. 

Ia juga menanggapi soal penentuan pariwisata berkelanjutan, termasuk berbudaya dan berkeadilan. Pihaknya akan mengakomodir sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.

“Jasa lingkungan, wisata alam, energi angin, energi air, bisa dimanfaatkan. Tata caranya melalui perizinan yang telah diatur pemerintah,” pungkasnya.

Dalam akhir kegiatan, dihasilkan rumusan serta proyeksi yang nantinya dituangkan sebagai rekomendasi atas substansi penyusunan SK Bupati.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#alam #wisata #jepara #snorkeling #karimunjawa #btn #pnbp