JEPARA - Upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengentaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan. Di antaranya dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menginjak penghujung tahun 2025, Kabupaten Jepara dikucur setidaknya Rp 2 miliar lewat BSPS dari pemerintah pusat. Hal tersebut dialokasikan untuk 104 rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jepara, Moh Eko Uddyono, memaparkan bahwa dukungan anggaran dari berbagai sumber terus mengalir untuk membantu warga mendapatkan hunian yang layak.
Menurutnya, jumlah RTLH yang ditangani melalui bantuan provinsi (Banprov) pada 2025 mencapai 734 unit.
Sementara itu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara, dialokasikan 100 unit, namun realisasi akhir menjadi 91 unit karena sebagian calon penerima meninggal dunia sebelum pelaksanaan bantuan.
Kemudian di samping itu juga terdapat Bankeu Pemdes sejumlah 285 unit, termasuk Baznas Pusat 50 unit. Tak hanya itu, pengentasan RTLH juga dilakukan oleh swasta BUMD maupun CSR TMMD.
Selain dukungan provinsi dan APBD, Jepara juga mendapatkan tambahan penguatan dari program nasional. Pemerintah pusat melalui BSPS kembali memberikan paket bantuan untuk perbaikan rumah warga berpenghasilan rendah.
Eko menyebut, pada tahun ini Kabupaten Jepara mendapatkan 104 unit bantuan BSPS, yang dialokasikan bagi penerima yang telah melalui proses verifikasi dan dianggap memenuhi kriteria. Program ini telah menjadi salah satu penopang utama dalam percepatan penanganan RTLH di daerah.
Setiap unit BSPS diberikan dalam bentuk stimulan senilai Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan maupun pembangunan rumah sederhana yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan bangunan. Besaran nilai ini juga sejalan dengan bantuan RTLH lain yang memiliki kisaran stimulan serupa.
Meski hanya berupa stimulan, nominal tersebut diharapkan cukup menjadi pemicu swadaya masyarakat.
Pembangunan dilakukan secara gotong royong, sehingga biaya tambahan bisa ditutupi melalui partisipasi warga, keluarga, maupun kelompok masyarakat lainnya.
"Di belakang ini (RTLH di Desa Bawu, Batealit, Red) bantuan BSPS, dari pemerintah pusat. Besinya (rangka) juga besar-besar," ucapnya saat meninjau lokasi perbaikan RTLH dari dana BSPS.
Eko menjelaskan bahwa ukuran dan bentuk rumah sangat bergantung pada besaran dana serta kemampuan swadaya penerima. Dengan manajemen pembangunan yang tepat, bantuan Rp 20 juta diharapkan tetap memungkinkan rumah berdiri layak huni dan siap ditempati.
Melihat besarnya kebutuhan masyarakat, Disperkim Jepara merencanakan usulan bantuan yang jauh lebih besar untuk tahun berikutnya. Dari pemerintah pusat, Jepara menargetkan pengajuan hingga 2.000 unit, termasuk kepada pemerintah provinsi. Adapun dari APBD 2026, Jepara menyiapkan usulan setidaknya 50 unit.
"Kami berusaha mengusulkan lebih besar supaya pengentasan RTLH dapat segera dilakukan," katanya.
Menurutnya, upaya pengentasan RTLH menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hunian yang layak tidak hanya memberikan keamanan dan kenyamanan, tetapi juga mempengaruhi kesehatan, kualitas hidup, dan produktivitas warga. Percepatan perbaikan rumah menjadi program prioritas yang terus didorong.
Dengan sinergi antara pusat, provinsi, dan daerah, Eko berharap semakin banyak warga yang dapat tinggal di rumah layak huni.
"Program ini menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya