Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jepara Terapkan 100 Persen Pembayaran Non-Tunai di Semua Destinasi Wisata Mulai 1 Desember

M. Khoirul Anwar • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:17 WIB
TEPAT GUNA: Pegawai di Museum Kartini Abdul Latif tengah melayani pembelian tiket pengunjung pada Senin (1/12).
TEPAT GUNA: Pegawai di Museum Kartini Abdul Latif tengah melayani pembelian tiket pengunjung pada Senin (1/12).

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) di seluruh destinasi wisata yang dikelola daerah.

Kebijakan ini mulai berlaku per Senin (1/12) sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pendapatan pariwisata.

Kepala Disparbud Jepara, Ali Hidayat, mengatakan penerapan transaksi digital ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi pekan lalu di Gedung Shima.

“Pembayaran non-tunai memastikan pengelolaan objek wisata lebih transparan, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Seluruh tiket masuk kini dibayar melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS). Wisatawan cukup memindai kode yang tersedia, kemudian sistem otomatis menampilkan total biaya sesuai destinasi yang dipilih.

Kebijakan ini berlaku di 11 destinasi wisata milik Pemkab Jepara, yaitu Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Pantai Pungkruk, Pulau Panjang, Kura-Kura Ocean Park, Kolam Renang GBK, Museum Kartini, Benteng Portugis, Goa Tritip, serta Wisma dan Hotel Jati Kerep Karimunjawa.

Ali memastikan petugas akan membantu pengunjung yang belum terbiasa memakai QRIS.

Selain digitalisasi pembayaran, Disparbud juga menyiapkan sertifikasi pemandu wisata untuk meningkatkan kualitas layanan dan menyediakan penerjemah bagi turis mancanegara.

Beberapa destinasi kini juga dapat dipesan secara online dengan tarif resmi Disparbud, antara lain Pantai Kartini, Bandengan, Pungkruk, Kolam Renang GBK, Pulau Panjang, Museum Kartini, Kura-Kura Ocean Park, Benteng Portugis, dan Goa Tritip.

Digitalisasi ini disebut menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Jepara yang lebih modern dan profesional.

Editor : Zainal Abidin RK
#pantai kartini #wisata #jepara #disparbud #pembayaran #nontunai #QRIS #pantai bandengan