Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Nelayan Jepara Khawatirkan Ruang Hidupnya Terampas Dampak Rencana Pembangunan Pelabuhan, Minta Kebijakan yang Humanis

Fikri Thoharudin • Jumat, 28 November 2025 | 00:30 WIB
PAPARAN: Suasana FGD seputar penyusunan FS Pelabuhan dan Kawasan Peruntukan Industri pada Kamis (27/11).
PAPARAN: Suasana FGD seputar penyusunan FS Pelabuhan dan Kawasan Peruntukan Industri pada Kamis (27/11).

JEPARA — Kekhawatiran para nelayan, utamanya di Jepara, kian menguat seiring rencana pembangunan pelabuhan dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di wilayah pesisir utara. 

Nelayan menilai proses perencanaan masih minim keterbukaan dan belum melibatkan mereka sebagai pihak yang terdampak langsung.

Ketua Forum Nelayan Utara (Fornel) Sunarto, menilai masih banyak kekurangan dalam program rencana pembangunan pelabuhan. 

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menyebut wilayah Balong yang berbatasan dengan Bumiharjo, sebagai lokasi yang digadang menjadi kawasan pelabuhan. Namun hingga kini, menurutnya, nelayan belum pernah benar-benar dilibatkan.

Sunarto mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah membenturkan kepentingan pembangunan dengan keberlangsungan hidup nelayan. 

“Mau membangun wilayah laut, tapi belum pernah ada sosialisasi sama sekali ke nelayan. Bagaimana saya bisa menanggapi, sementara semua anggota (Fornel, Red) tumpuannya ke saya,” ujarnya usai mengikuti FGD di Kantor Bapperida Jepara Kamis (27/11).

Pihaknya menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan FGD tentang FS pelabuhan dan KPI karena informasi dari pihak lain, bukan undangan resmi. Ia datang, lantaran ingin mewakili masyarakat, nelayan Jepara yang terdampak langsung.

Menurut Sunarto, harapan utama nelayan adalah mengenai kebijakan dan praktik yang humanis. Khususnya terkait ruang lingkup dan komitmen menjaga kelestarian laut. Di samping itu, terlebih soal kepastian kesejahteraan nelayan apabila terjadi pengalihan fungsi ruang laut. 

Keberadaan aktivitas pelabuhan diharapkan juga mengacu terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Sunarto menegaskan jika kawasan tersebut yang merupakan fishing ground dijadikan pelabuhan, nelayan akan kehilangan mata pencaharian. Untuk itu mereka menunggu solusi konkret dari pemerintah. 

“Nelayan butuh dihargai. Siapa sih yang tidak mendukung program pemerintah? Tapi kalau kami tidak dihargai, bagaimana kami bisa menghargai mereka,” tegasnya.

Fornel, yang mengakomodasi suara ribuan nelayan, menilai dampak lingkungan dan ekonomi sudah sangat dipahami anggota. 

Mereka hanya ingin sejahtera dan di-wongke (dimanusiakan). Tetapi sejauh ini, Sunarto mengaku belum merasa puas karena dianggap sosialisasi dan informasi teknis masih banyak yang ditutupi. 

Menurutnya, di Jepara Utara sendiri terdapat setidaknya 4500-an nelayan. Sunarto memperingatkan, jika tidak ada keterbukaan dan pelibatan, potensi penolakan besar dapat terjadi, terlebih lokasi yang dibidik berada pada fishing ground dan terumbu karang.

Sunarto juga mengaku kaget ketika mengetahui bahwa pertemuan tersebut membahas studi kelayakan. 

Sementara itu, dari pihak Persatuan Kelompok Nelayan Jepara Utara (PKNJU) Dwiyanto menilai studi kelayakan yang dipaparkan belum menjawab kekhawatiran mereka. 

Menurutnya, kajian tampak hanya menyoroti kelayakan pelabuhan dan industri, tidak disertakan dampak buruk yang dapat terjadi.

“Ada 4.000-an nelayan. Nelayan ini mau dikemanakan? Apa 'ditenggelamkan' saja?” ucapnya. 

Ia menambahkan, nelayan Jepara juga sudah menghadapi tekanan dari aktivitas kapal besar, yang acapkali merusak jaring mereka.

“Kerja sebulan belum tentu bisa beli satu jaring bisa sampai Rp 7 juta, belum lagi mikir cicilan,” jelasnya. 

Menurutnya, jika kelak kapal pengangkut industri hilir mudik di jalur pelabuhan baru, ia khawatir beban nelayan semakin berat.

Belum lagi soal potensi kerusakan terumbu karang sebagai salah satu tempat berkembang biaknya biota laut. Jika itu rusak, perkembangan ikan sebagai komoditas pangan strategis akan semakin sulit dicari.

Di samping itu, juga diusulkan kajian yang lebih matang dan transparan, terlebih Perda RTRW Nomor 8 Tahun 2024 secara jelas menyebut bahwa wilayah perikanan tangkap tidak boleh dijadikan area reklamasi. 

Disebutkan alternatif penambahan ruang justru dapat memanfaatkan lahan eksisting di daratan, bukan menjorok ke laut. 

“Wilayah laut kami berisi banyak terumbu karang, andalan kami untuk biota berkembang,” tegasnya.

Suara lain datang dari David, warga yang menyoroti pentingnya pendidikan khusus bagi masyarakat agar memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan pekerjaan di kawasan pelabuhan. 

Ia juga menekankan perlunya pelibatan masyarakat sejak tahap awal agar tidak tersisih dari aktivitas perubahan maupun kawasan industri mendatang.

Para nelayan berharap pemerintah membuka ruang dialog yang jujur, setara dan partisipasi yang bermakna. Bagi mereka, pembangunan bukan sekadar proyek, melainkan soal ruang hidup, mata pencaharian, dan masa depan ribuan keluarga pesisir. 

Humanisme kebijakan menjadi tuntutan paling dasar, agar laut yang menjadi sumber hidup tidak berubah menjadi sumber kehilangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, SDA, dan Kewilayahan Bapperida Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo, mengakui ada sekitar 4.000 nelayan yang berpotensi terdampak rencana tersebut. 

Ia menyebut pemerintah sedang menyusun konsep perencanaan terpadu yang akan dibahas lintas sektoral. 

Bentuk kehadiran negara, menurutnya, bisa berupa pelatihan atau pemberdayaan jika nantinya nelayan harus beralih profesi. Namun ia meminta publik memahami bahwa proses ini masih panjang dan perlu kajian mendalam.

Ia menegaskan, gangguan terhadap lokasi tangkap harusnya sudah mulai disosialisasikan sejak awal, apalagi sudah ada calon investor yang masuk. 

Pemerintah juga menyiapkan beberapa pilihan terkait pengembangan UMKM, olahan perikanan, dan fasilitasi keterampilan masyarakat. 

“Ini memang masih berproses panjang. Tapi bukan berarti kami tidak memikirkan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertimbangan teknis pelabuhan dalam lima tahun ke depan sudah memiliki arah konsep, termasuk jika kawasan tersebut nantinya berkembang menjadi kawasan industri. 

Untuk pengembangan kawasan, pola pembangunan bertahap juga dipertimbangkan.

Kekhawatiran terkait dampak hunian juga menjadi perhatian, khususnya kebutuhan akses logistik yang tidak boleh melalui jalan desa atau permukiman. Pemerintah, katanya, tengah mengkaji akses khusus agar tidak membebani masyarakat.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#biota laut #jepara #kapal #pelabuhan jepara #Kawasan Peruntukan Industri #ekosistem laut #laut