JEPARA - Warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, melakukan penggerebekan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami-istri yang diduga melakukan tindakan asusila.
Mereka berduaan di sebuah mes karyawan di salah satu perusahaan di Kecamatan Kalinyamatan pada Selasa (25/11) malam.
Saat digrebek mereka mengaku tengah melakukan bimbingan penyelesaian tugas akhir atau skripsi.
Keduanya kemudian dibawa ke balai desa setempat, sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Welahan untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan laki-laki tersebut berinisial MK (44) karyawan salah satu perusahaan di Kalinyamatan.
Disebutkan, MK yang berstatus menikah tersebut diamankan bersama dengan perempuan asal Telukwetan, KS (21) yang berstatus sebagai mahasiswi.
AKP Wildan mengatakan peristiwa bermula saat keduanya terlihat berada di mes karyawan sejak pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Namun tak kunjung keluar, dan warga pun curiga hingga melakukan penggerebekan.
Diketahui, keduanya mengaku sedang membahas wawancara dan revisi skripsi, karena sebelumnya mahasiswi tersebut menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan penelitian tugas akhir di perusahaan tersebut.
Tak lama setelah warga datang, KS segera dijemput keluarganya dan dipulangkan ke rumah.
Menurut pihak kepolisian, warga merasa resah karena keduanya disebut beberapa kali terlihat bertemu di lokasi yang sama dan diduga menjalin hubungan yang tidak semestinya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pertemuan tersebut kerap terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Karena kecurigaan itu, warga membawa laki-laki tersebut ke balai desa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Welahan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas desa setempat, Heru, juga menegaskan bahwa warga mengamankan keduanya karena dicurigai melakukan perbuatan asusila lantaran berada berduaan di dalam sebuah mes tersebut.
“Didapati ada MK dan KS, tetapi posisinya tidak berhubungan (Asusila, red). Namun karena sudah terlanjur ramai di medsos dan warga berkerumun di balai desa, akhirnya kami evakuasi ke Mapolsek,” sambungnya Rabu (26/11).
Ia menambahkan bahwa mahasiswi tersebut memang pernah PKL di perusahaan tersebut dan masih berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk kebutuhan penyelenggaraan skripsi.
Pihak Polsek Welahan kemudian menghadirkan keluarga kedua belah pihak, perangkat desa, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, dan babinsa untuk melakukan mediasi. Pada Rabu (26/11), telah dibuat kesepakatan bersama. Damai.
"Iya karena tidak tepat saja waktunya (Wawancara mengenai skripsi, red)," ringkasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa