Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ancang-ancang Susun Ranperda Pelabuhan, Fokus Tingkatkan Pembangunan Ekonomi Daerah

Fikri Thoharudin • Rabu, 19 November 2025 | 23:26 WIB
SINERGIS: Proses penyerahan Ranperda dalam rapat paripurna pada Rabu (19/11).
SINERGIS: Proses penyerahan Ranperda dalam rapat paripurna pada Rabu (19/11).

JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara mulai memproyeksikan penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (19/11) di Gedung DPRD Jepara.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, mengungkapkan bahwa terdapat 12 Ranperda yang sedang disusun.

Dari jumlah tersebut, 5 merupakan inisiatif DPRD dan tujuh lainnya Ranperda reguler usulan eksekutif.

Lima Ranperda inisiatif itu meliputi Ranperda tentang Kawasan Pelabuhan Jepara.

Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 terkait tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian petinggi.

Ranperda Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah. Ranperda Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Industri Mebel.

Serta Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Daerah.

Sementara itu, Ranperda reguler dari pihak eksekutif antara lain Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara 2026–2046 yang menjadi usulan Disperindag.

Kemudian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, usulan BPKAD.

Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo, usulan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.

Lalu Ranperda Transfer Data Pemerintahan Digital, usulan Diskominfo. Serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026, usulan BPKAD.

Termasuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Agus menegaskan bahwa salah satu fokus utama DPRD adalah mendorong lahirnya Ranperda Kawasan Pelabuhan Jepara sebagai inisiatif strategis. 

"Pelabuhan itu menjadi semangat inisiatif karena kita ingin mendorong potensi Jepara untuk menjadi pelabuhan internasional," ujarnya Rabu (19/11).

Menurutnya, keberadaan pelabuhan akan membawa banyak manfaat terutama dalam percepatan pembangunan ekonomi daerah. 

Meski studi kelayakan (FS) belum rampung, DPRD memasukkan rencana tersebut ke dalam Propemperda sebagai bentuk persiapan awal. 

Pihaknya menambahkan bahwa pengembangan kawasan pelabuhan harus selaras dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), namun Jepara kini mulai dilirik calon investor.

Melalui penyusunan Propemperda 2026 ini, DPRD terus mendorong penguatan regulasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dari pusat juga mempermudah apabila ada calon investor yang tertarik. Walaupun FS belum selesai sebelum akhir tahun, kami persiapkan dulu Perdanya," jelasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #pelabuhan #dprd