Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Puluhan Polisi Jepara Turut Dikirim Ke Pati, Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:20 WIB
Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Jepara - Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, ikut diterjunkan untuk kegiatan Harkamtibmas dan pengamanan aksi konvoi, pemasangan baner dan pamflet menjelang sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati.

Apel pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) tersebut digelar di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (29/10/2025), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri pejabat utama dan personel BKO Polres Jepara.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai SOP, seluruh pergerakan pasukan menunggu perintah dari Kapamwil, dan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga keselamatan pribadi, kesehatan, dan nama baik institusi.

Berdasarkan pengecekan kesiapan, sebanyak 37 personel Dalmas Lanjut dan 30 personel Raimas telah disiagakan.

Peralatan Dalmas dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik, begitu juga kendaraan Raimas yang siap digunakan.

“Laksanakan kegiatan dengan humanis, kita harus memastikan pengamanan berjalan aman, tertib, dan profesional,” pungkasnya.

Jumat nanti kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang bertekad mengawal Rapat Paripurna penyampaian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Mereka bakal mengerahkan 3 ribu massa.

Dalam rapat paripurna nanti, tim Pansus hak angket akan menyampaikan hasil kinerja selama hampir dua bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pati. Setelah itu, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian hak menyatakan pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

Apabila DPRD sepakat memakzulkan Bupati Sudewo, maka langkah selanjutnya adalah memproses usulan pemakzulan tersebut ke Mahkamah Agung. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#polres jepara #personel Polres Jepara #jepara #Bantuan Kendali Operasi #pati #Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati