JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyiapkan langkah-langkah untuk mengubah fungsi Pendapa Kartini Kabupaten Jepara menjadi Museum Kartini Jepara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar menyampaikan, gagasan ini sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu dan kini mulai muncul angin segar.
“Konsep Pendapa Kartini untuk dijadikan museum ini sudah lama. Bahkan pada masa Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya sudah ada keinginan menjadikan Pendapa sebagai Museum Kartini,” ungkapnya saat ditemui di Museum Kartini pada Selasa (14/10).
Menurutnya, momentum perubahan ini semakin kuat ketika Bupati Jepara melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
“Keinginan pak Bupati disambut baik oleh bu Rerie, dan beliau siap membantu memfasilitasi mewujudkan pendapa menjadi Museum Kartini,” jelasnya.
Rencana perubahan ini akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kamis (30/10) mendatang, bertepatan dengan kunjungan Menteri Kebudayaan ke Jepara.
“Hari ini (kemarin, Red) Pak Bupati juga sedang di Jakarta bertemu dengan Menteri Kebudayaan, salah satunya membahas rencana untuk menjadikan pendapa sebagai Museum Kartini,” tuturnya.
Pihaknya kini tengah menyiapkan draf MoU dan perubahan surat keputusan (SK) terkait alih fungsi museum.
"Museum Kartini akan kami alihkan dari lokasi sebelumnya (kompleks Alun-alun Jepara I) di Jalan Kartini nomor 1, dengan mengubah statusnya melalui SK Bupati maupun SK dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Sebagaimana diketahui, selama ini, Pendapa Kartini masih berfungsi sebagai rumah dinas Bupati Jepara, sehingga akses publik terbatas.
Tak sedikit masyarakat ataupun pemerhati sejarah dan wisatawan yang ingin melihat langsung ruang peninggalan Kartini, tetapi perlu mengajukan izin terlebih dahulu.
“Selama ini masih digunakan sebagai rumah dinas, sehingga ada privasi yang perlu dijaga. Ke depan, jika sudah menjadi museum, masyarakat akan bebas berkunjung dan mengenal lebih dekat sosok Kartini dari ruang yang bersejarah ini. Seperti kamar di mana beliau (Kartini, Red) dipingit," terangnya.
Pemkab Jepara juga tengah menyusun konsep kuratorial dan penataan koleksi serta akan melibatkan para ahli.
“Penataan museum tidak bisa sembarangan. Harus ada kurator yang paham konteks sejarah, penataan, dan narasi edukatifnya,” tegasnya.
Di samping itu, Pemkab juga akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dengan Museum Kartini Rembang untuk menambah koleksi peninggalan.
“Kami akan upayakan penambahan koleksi, termasuk kemungkinan membuat replikasi koleksi, agar masyarakat bisa mengakses informasi peninggalan Kartini secara luas,” tambahnya.
Sebagai konsekuensi alih fungsi Pendapa, Pemkab Jepara juga menyiapkan pembangunan rumah dinas baru untuk Bupati dengan estimasi anggaran sekitar Rp4–5 miliar.
“Rumah dinas itu nantinya tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga ruang kerja informal, untuk menerima tamu dan membahas urusan pemerintahan, seperti fungsi pendapa selama ini,” sebutnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Jepara berharap Pendapa Kartini benar-benar menjadi ikon edukatif dan kultural baru di Jepara.
Menjadi sebuah ruang publik yang hidup untuk mengenang perjuangan dan pemikiran R.A. Kartini, sekaligus menegaskan Jepara sebagai kota kelahiran emansipasi perempuan Indonesia.(fik)
Editor : Ali Mustofa