JEPARA – Enam usulan warisan budaya takbenda (WBTb) dari Kabupaten Jepara berhasil lolos seleksi.
Saat ini tengah menunggu pengesahan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Subkoordinator Sejarah dan Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Lia Supardianik, menyampaikan bahwa keenam unsur budaya tersebut diketahui akan terakomodir dalam sidang penetapan WBTb tingkat nasional.
Enam warisan budaya itu antara lain Pindang Serani, Batik Jepara, Horog-horog, Baratan, Memeden Gadhu, dan Ukir Kaligrafi.
Khusus Ukir Kaligrafi (Teknik sulam pita), masuk nominasi sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) tingkat Internasional, dengan nilai khazanah Islami.
"Alhamdulillah, enam usulan dari Jepara akan disahkan. Kini kami menunggu pengumuman penetapan resminya," terangnya Sabtu (27/9).
Lia menambahkan, usulan tersebut sejatinya bukan hal baru. Beberapa di antaranya sudah diupayakan sejak tahun-tahun sebelumnya, namun baru pada tahun ini akhirnya berhasil disetujui.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi wujud komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal.
Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
"Dengan penetapan WBTb, kami tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memberi pengakuan agar generasi mendatang lebih bangga dengan budayanya," ujarnya.
Jika penetapan resmi disahkan, maka jumlah WBTb dari Jepara akan semakin bertambah, memperkuat posisi Jepara sebagai salah satu daerah yang dikenal memiliki warisan budaya unggulan di Indonesia.(fik)
Editor : Ali Mustofa