JEPARA - Komisi D DPRD Kabupaten Jepara menyoroti tingginya biaya operasional pelayanan sampah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD tahun 2026.
Ketua Komisi D Andi Rokhmat memberikan perhatian khusus, utamanya mengenai biaya penanganan sampah melalui pengangkutan, yang diproyeksikan sebesar Rp 2,42 miliar.
Andi Andong, sapaan akrabnya, menyebutkan, saat diadakan rapat pembahasan pada Selasa (16/9) bersama OPD terkait tersebut, pihaknya mengamati DLH yang ingin menaikkan target pendapatan.
Namun, pada saat yang sama, biaya operasional penanganan sampah juga terbilang tinggi.
"Aktivitas pengelolaan sampah ini di antaranya pengelolaan (pengangkutan, Red) sampah ke TPA. Sementara itu, DLH menjadi bagian dari dinas pelayanan. Kalau kemudian dibebani dengan target pendapatan tinggi, itu kurang tepat, karena biaya operasional juga akan mengalami kenaikan," jelasnya Rabu (17/9).
Pada saat yang sama, Andi Andong, menekankan pentingnya pemilihan dan penanganan sampah melalui TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, ataupun RDF.
Termasuk pengomposan, biodigester, bank sampah dan fasilitas lainnya. Untuk bagian ini, rencana anggaran RAPBD 2026 Rp1,67 miliar.
"Ketika kemudian sampah dari seluruh penjuru Kabupaten Jepara dibawa ke TPA ini tentu akan memunculkan dampak yang besar. Sehingga perlu penguraian sejak dari hulu ataupun hilir," katanya.
Andi Andong menyebut, proyeksi penanganan sampah seperti misalnya dengan insinerator perlu diperluas.
Sebagaimana diketahui, di Jepara sendiri terdapat beberapa tempat pengolahan sampah di Jepara.
Meliputi dua pusat daur ulang (PDU) di Karimunjawa dan Kalinyamatan. Kemudian 14 TPS3R yang tersebar di beberapa desa-kecamatan. Lalu 55 desa berstatus mandiri sampah, dan setidaknya 190-an BSU serta 25 sekolah dan 5 OPD.
Sementara itu rata-rata sampah yang masuk ke TPA Bandengan 150 ton perhari. Prediksinya 2-3 tahun ke depan akan penuh.
Dijelaskan lebih lanjut, selain Kabupaten Rembang, Temanggung, Tangerang dan Tasikmalaya, Jepara juga termasuk menjadi daerah yang menerima bantuan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF).
Kendati demikian TPST RDF hanya mampu mengolah sampah setidaknya 100 ton perhari.
Masih terdapat selisih sekitar 50 ton. Untuk itu diperlukan adanya insinerator untuk mengatasi hal tersebut.
Andi Andong melanjutkan, Jepara seyogianya harus mampu mengatasi persoalan terkait sampah.
Kebetulan, dalam waktu dekat, TPS3R di Bangsri, Krasak, Mantingan hingga Kaliaman akan mendapatkan hibah berupa insinerator.
Mesin tersebut ke depan dapat dimanfaatkan untuk mengurai sampah, sehingga apa yang dibuang ke TPA hanya residu.
"Kapasitasnya sekitar 8 ton, ini juga bisa menyerap sampah dari desa kecamatan sekitar," hematnya.
Ketimbang hanya main lempar (estafet) dan kelola sampah secara landfill di TPA, akan lebih tepat apabila keberadaan insinerator diperluas.
"Maka, kami merekomendasikan untuk memperbanyak bantuan mesin insinerator untuk TPS3R, dengan mesin yang bagus akan mengurangi sampah dari hulu," ucapnya.
Ketika insinerator di TPS3R nantinya dapat berjalan dengan baik, terlebih dapat menekan dan mengurangi volume sampah secara signifikan, investasi pembelian mesin merupakan hal yang bijak.
"Tidak lagi secara landfill, dan ini akan menekan biaya operasional pengangkutan. Pengelolaan jadi efektif dan efisien soal anggaran. Tidak efektif manakala target pendapatan naik tapi biaya operasional juga mengalami kenaikan," tegasnya.
Disinggung, pula sebagai pangkah awal akan ditinjau TPS ataupun TPS3R yang memiliki tingkat keaktifan dan operasional yang memadai.
"Hasilnya bagus, bisa diperluas dan diperbanyak. Yang paling penting adalah di samping pembelian insinerator sekaligus ada alat untuk aset (perawatan, Red). Jadi sepasang, tidak hanya insinerator tapi juga pengelolaan," tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya