JEPARA - Suasana kebahagiaan terpancar di lingkungan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara yang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim No. 179, RW. IV, Bapangan, Kecamatan Jepara.
Bagaimana tidak, Kamis (4/9) merupakan hari pelanggan nasional (HPN).
Segenap karyawan termasuk pimpinan tampak sumringah, menyebar senyum dan melakukan sapa pagi terhadap para peserta yang telah berdatangan hadir.
Tak hanya itu, peringatan HPN dilakukan secara sederhana namun hangat dan penuh makna.
Pegawai di BPJS Ketenagakerjaan juga membagikan sejumlah souvenir ataupun doorprize kepada masyarakat yang menjadi peserta.
Suasana akrab pun kian tercipta. Hari pelanggan nasional tak ubahnya merupakan hari bersama. Untuk saling mendukung satu sama lain.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara Galuh Yudha Purnama menyampaikan bahwa tahun ini, tema peringatan ialah, "Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan".
Frasa tersebut merupakan representasi dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani dengan sepenuh hati, dengan pelayanan terbaik.
"Dalam kesempatan ini, kami melakukan sapa pagi, termausk pemberian souvenir dan doorprize. Serta penyampaian informasi layanan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian terhadap nelayan di Karimunjawa, Kosirin yang meninggal dunia karena sakit.
"Ahli waris yang berkesempatan menerima JKM senilai Rp 42 juta," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya juga melakukan kunjungan ke perusahaan. Yaitu ke PT. Parkland World Indonesia (PWI). "Ini juga sebagai rangka silaturahmi," hematnya.
Menurutnya, hari pelanggan merupakan hari peserta. Sekaligus momen yang klop untuk saling memberikan masukan satu sama lain.
"Dengan momen ini, memberikan pelayanan dengan sepenuh hati terhadap peserta kami. Sebagaimana di hari-hari biasa. Kami ingin memberikan kebahagiaan kepada mereka," sebutnya.
Wujud dari hal tersebut seperti misalnya dengan pemberian santuan, perlindungan serta pelayanan yang prima.
Terkhusus dalam lima program utama BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara sendiri, terdapat manfaat pelayanan tambahan.
Di mana peserta yang memenuhi syarat bisa mengajukan kepemilikan rumah ke Bank BTN.
Syaratnya seperti satu tahun kepesertaan dan belum memiliki rumah serta tidak ada keterlambatan pembayaran.
"Kami akan memberikan subsidi suku bunga, yang jauh lebih rendah seperti suku bunga komersil," ujarnya.
Galuh melanjutkan, di Jepara sendiri terdapat banyak industri dan pekerja pabrik. Diharapkan juga dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapannya seluruh pekerja di Kabupaten Jepara secara umum dapat terlindungi. Baik yang bekerja di sektor formal, informal, konstruksi dan lainnya. Sehingga dapat ter-coverage," tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya