JEPARA - Menyikapi aksi demontrasi yang berujung penjarahan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Jepara, segenap elemen masyarakat telah melakukan deklarasi Jepara Damai.
Tak hanya itu, kini pihak kepolisian juga membekali personil dengan peluru karena. Apabila terjadi anarkisme kembali, pelaku akan ditembak di tempat.
Pihak yang tergabung dalam deklarasi ialah Forkopimda hingga Forkopimcam dan desa, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar hingga mahasiswa.
Deklarasi dilakukan di Pendopo Kabupaten Jepara pada Selasa (2/9) menjelang petang. Dipimpin oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo secara langsung.
Adapun isi dari deklarasi tersebut ialah sikap penolakan segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkisme dalam kondisi apapun.
Mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis, yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Kemudian, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah diadu domba. Serta kesiapan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyangkan apa yang telah terjadi pada Minggu (31/8) lalu. Kritik, seyogianya disampaikan dengan cara-cara yang semestinya.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna juga mengaku pihaknya selalu terbuka dengan kritik. Terlebih yang ditujukan terdadap DPRD.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa mengantisipasi potensi demo lanjutan pihaknya telah melakukan koordinasi internal.
Seluruh elemen masyarakat juga telah dikumpulkan dalam pernyataan deklarasi Jepara Damai. Untuk menjaga Kamtibmas Jepara tetap adem dan kondusif.
"Antisipasi demo kita laksanakan patroli skala besar, di jam jam rawan," ujarnya.
Tak hanya itu, apabila terjadi aksi anarkis kembali, sebagaimana perintah panglima tertinggi Polri pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Termasuk tembak di tempat. Sudah disiapkan anggota khusus yang memegang peluru karet," pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya