JEPARA - Tercatat setidaknya 55 massa aksi yang ditangkap oleh Polres Jepara. 38 di antaranya dibebaskan pada Minggu (31/8) malam, sedangkan 17 sisanya masih dilakukan proses klarifikasi lebih lanjut.
Secara rinci dari 17 orang tersebut, 9 di antaranya melakukan aksi anarkisme, serta 8 sisanya melakukan penjarahan isi Gedung DPRD Jepara pada Minggu (31/8) sekitar pukul 01.15.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa mereka yang awalnya diamankan tersebut kebanyakan ditangkap sebelum kejadian penjarahan dan pembakaran Gedung DPRD Jepara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, 38 orang ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana. Kurang dari 1x24 jam sudah dibebaskan, dijemput oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat Minggu sekitar pukul 21.00-23.00," ungkapnya saat ditemui di ruang kerja pada Senin (1/9).
Kendati telah dibebaskan, akan tetapi mereka masih wajib lapor kepada pihak kepolisian. Lebih lanjut, AKP Wildan menegaskan tak sedikit dari massa aksi yang terlibat demonstrasi dan beberapa yang diamankan merupakan anak-anak.
"Ada 17 orang yang saat ini masih di Polres Jepara, 9 pelaku anarkis sepeti melampar batu, 8 orang pelaku penjarahan. Dari penjarahan ini, 3 orang dewasa dan 5 di antaranya anak-anak, dari area kota (Bapangan, Mulyoharjo, Red) usia 16-17 tahun," jelasnya.
Menurutnya, pelaku penjarahan berhasil ditangkap usai melakukan profiling dari CCTV dan video-video yang beredar.
"Ada yang diamankan di salah satu kafe, Jalan Pemuda. Ada juga yang di daerah Tahunan. Awalnya dia mau menjual hasil jarahan," sebutnya.
AKP Wildan menyebutkan, saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tak menutup kemungkinan terduga pelaku ataupun otak di balik aksi pembakaran dan penjarahan tersebut akan bertambah.
"Kemungkinan masih bertambah, kami juga masih melakukan proses investigasi," sebutnya.
Di samping itu, Psikiater RSUD RA Kartini, Muhammad Farid Faishol awalnya juga merasa kaget. Lantaran tak sedikit merupakan anak-anak usia remaja.
Menurutnya, dalam kacamata psikiatri seperti teori perkembangan Erik Erikson, disebutkan bahwa remaja berukur 12-18 tahun merupakan umur-umur yang masih labil.
"Dalam arti mencari identitas diri, terombang-ambing ketika ada temannya yang bilang seperti ini-itu, mereka akan ikut-ikutan, biar merasa diterima orang lain (kelompok, Red)," tanggapnya.
Hal tersebut tetap dilakoni, sekalipun akhirnya jadi negatif. Hal itu juga terjadi seperti misalnya kayak tawuran ataupun meniru hal-hal yang negatif lain.
"Kemudian faktor sosial media sangat berperan penting. Merasa bahwa Jepara adem ayem, mereka nekat berbuat agar sama dengan daerah lain. Ada semacam peniruan (fenomena copycat, Red) bisa juga," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan perlunya melihat dari sisi yang lain. Sebab, rasa pengakuan sosial tersebut acapkali tak cukup. Terdapat faktor ekonomi yang diduga juga berperan.
"Bisa juga dari faktor ekonomi. Usia segini itu melihat orang tua, saudara, mencari pekerjaan sulit, harusnya punya pendapatan segini (membandingkan, Red), membuat mereka merasa marah, sedih dan sebagainya. Kondisi itu yang membuat nekat seperti itu," katanya.
Sehingga, hemat kata, di samping menurut cara pandang ilmu kejiwaan massa aksi mencari identitas sehingga mudah terprovokasi. Juga terdapat faktor ketidakberdayaan secara ekonomi yang menjadi pemicu.(fik)
Editor : Mahendra Aditya