RADAR KUDUS - Kegiatan ini berlangsung di Rumah Felfiaz Bakery, Desa Mayong Lor RT 03/RW 05, Jepara, dan diikuti oleh pemilik usaha serta 16 anggota tim KKN Pada tanggal 29 Juli 2025.
Pelatihan ini dipandu oleh Riska Arfiana, anggota Tim KKN, dengan tujuan memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM terkait proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembuatan akun Mbiz/SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas usaha serta memperluas jangkauan pemasaran produk Felfiaz Bakery melalui platform digital.
Riska Arfiana, selaku pemateri, menyampaikan,
“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap legalitas usaha dan transformasi digital UMKM, khususnya Felfiaz Bakery.
Melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha dan pembuatan akun SIPLah, kami berharap usaha kecil seperti Felfiaz Bakery dapat naik kelas, lebih percaya diri menjangkau pasar yang lebih luas, serta berpartisipasi aktif dalam ekosistem digital pemerintah.
Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi gerbang awal menuju pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.”
Sementara itu, Widi Astuti, CEO Felfiaz Bakery, memberikan apresiasi kepada Tim KKN Unisnu Jepara atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Saya sangat mengapresiasi pelatihan yang diberikan oleh adik-adik KKN di Mayong Lor terkait pengurusan NIB dan pembuatan akun SIPLah.
Ini merupakan langkah besar bagi kami pelaku UMKM, khususnya Felfiaz Bakery, untuk lebih siap menghadapi era digital dan memperkuat legalitas usaha.
Dengan adanya NIB, usaha kami menjadi lebih resmi dan diakui, sedangkan SIPLah membuka peluang baru untuk bekerja sama dengan instansi pendidikan,” ujar Widi.
Kegiatan pelatihan ini menunjukkan komitmen mahasiswa KKN Unisnu Jepara dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui pemberdayaan berbasis digital dan penguatan legalitas usaha.
Ke depan, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan pemerintah dapat semakin kuat dalam mendorong perekonomian lokal yang berkelanjutan.(*)
Editor : Mahendra Aditya