JEPARA - Wacana mengenai pelaksanaan sekolah lima hari masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan di Kabupaten Jepara.
Pada saat yang sama, kabar tersebut tetap mendapat penolakan khususnya oleh PCNU Jepara.
Secara tegas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara beserta segenap organnya menyatakan sikap penolakan atas wacana dan penerapan kebijakan lima hari sekolah di lingkungan Kabupaten Jepara.
Sekretaris PCNU Kabupaten Jepara KH Ahmad Sahil menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan.
Secara jelas, alasan-alasan itu dituangkan dalam surat pernyataan nomor: 37/PC.01/A.II.07.01/1416/08/2025 yang ditandatangani KH. Khayatun AH (Rais), KH. M. Nasrullah Huda (Katib), KH. Charis Rohman (Ketua) serta, KH Ahmad Sahil (Sekretaris) tertanggal (6/8) lalu.
Beberapa alasan seperti, kebijakan lima hari sekolah dianggap dapat mengancam keberadaan Madin-TPQ.
Termasuk menggerus pendidikan karakter dan keagamaan bagi para peserta didik.
Sebagaimana yang selama ini terjadi, selain bersekolah di sekolah formal tak sedikit dari masyarakat Jepara khususnya anak-anak juga mengikuti madrasah diniyah maupun TPQ di sore hari.
Sahil menyebutkan, pada saat yang sama, juga muncul bahasan terkait beberapa alternatif jika sekolah lima hari diterapkan.
Di antaranya ialah jam kepulangan sama seperti hari biasa. Tidak akan sampai sore dan mengganggu kelas Madin-TPQ.
Namun, pihaknya menyampaikan, sebagaimana telaah dan kajian yang dilakukan, sekalipun diselenggarakan lima hari dengan jam kepulangan yang normal hal tersebut akan tetap memiliki pengaruh.
"Lima hari itu mencakup jam tatap muka saja, belum memasukkan dua hal yaitu co-kulikuler dan ekstrakurikuler. Maka secara otomatis sekolah akan mengeluarkan jadwal tambahan, itu nanti kalau ditambahkan kira-kira pulangnya juga sekitar jam 15.00," terangnya Rabu (18/8).
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kebijakan 5 hari sekolah akan sangat berdampak pada keberadaan Madin di Kabupaten Jepara yang berjumlah 683, 996 TPQ, 40.000-an murid Madin-TPQ, serta 15.000-an guru Madin-TPQ.
Pada saat yang sama, hal itu juga mempertaruhkan resiliensi (daya tahan) keluarga.
Sebab, tak sedikit masyarakat yang merupakan buruh ataupun pekerja pabrik, tersebut berpotensi menyebabkan kerawanan sosial yang tinggi.
Sedangkan secara psikologis, kebijakan lima hari sekolah juga turut mengindikasikan dan memicu stres atas anak, karena beban belajar yang tinggi. Dampaknya mengakibatkan penurunan kinerja akademik, gangguan emosional dan sejenisnya.
Sementara, dari sisi etos kerja, guru perlu memberikan contoh karakter kerja keras. Jika guru menginginkan libur dua hari (Sabtu-Minggu), dinilai akan mengorbankan kearifan lokal dan karakter peserta didik.
Hal tersebut juga bertentangan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 87 tahun 2017 dan Permendikdasmen nomor 13 tahun 2025.
Pihaknya menyebutkan, juga telah menyuarakan hal tersebut kepada Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, tepatnya pada Selasa (12/8) lalu.
"Ya inikan sudah menjadi local wisdom di Jepara, sekolah enam hari sudah begitu nyaman. Tidak usah diubah-ubah. Banyaknya anak Jepara yang sekolah di Madin-TPQ," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari PCNU beserta sejumlah perwakilan organ yang ada pada Selasa (12/8).
"Memang mereka menolak adanya full day (sekolah lima hari, Red). Yang disampaikan oleh PCNU ini memang masuk akal, karena kondisi seperti ini (enam hari sekolah, Red) kondusif, bagus," ujarnya Rabu (18/8).
Namun pada saat yang sama pihaknya juga belum menerima audiensi dari pihak yang menginginkan adanya full day school. Sehingga belum bisa merekomendasikan secara pasti hasil akhir atau jalan tengah yang ada.
"Yang mengharapkan full day pun belum melakukan konfirmasi kepada kami. Kalaupun kok ada keinginan itu, akan kami rapatkan. Tindak lanjuti, namun kembali lagi yang memutuskan ialah Bupati," ujarnya.
Nur Hidayat juga menyampaikan harapan dari PCNU sendiri juga dinilai selaras dengan sikap para sesepuh dan alim ulama di Bumi Kartini.
"Dulu kan pernah ada juga wacana ini. Tapi dari masyarakat, banyak yang komplain, tidak menghendaki. Kalau ingin full day harus butuh kajian mendalam. Tapi ini yang ingin full day tidak menganyampaikan," tegasnya.
Diketahui, pada Kamis (14/8) pagi juga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Bupati Jepara Witiarso Utomo. Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya ketegangan mengenai wacana ataupun usulan diberlakukannya sekolah lima hari atau full day school.(fik)
Editor : Mahendra Aditya