JEPARA - Tiga orang masuk dalam bursa seleksi pemilihan Direksi PDAM Jepara (Perumda Tirta Jungporo).
Calon Direksi yang telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (UKK) tersebut ialah Aji Asmoro, Dewi Fatimah serta Lukman Khakim.
Dua nama pertama merupakan pihak yang berangkat dari internal PDAM, sedangkan Lukman merupakan pihak dari luar struktural PDAM.
Sebagaimana diketahui, saat ini posisi Dirut PDAM Tirta Jungporo Jepara kosong. Lantaran Dirut yang sebelumnya yaitu Sapto Budiriyanto ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada (8/8) lalu.
Sapto diduga melakukan korupsi penggunaan dana representatif pada PDAM Tirta Jungporo 2020-2023.
Untuk sementara waktu masih dilakukan proses seleksi jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru. Saat ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zamroni Lestiaza ditunjuk sebagai Plt Dirut PDAM Jepara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan saat ini proses seleksi masih berlanjut. Serta tengah menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri.
Disebutkan, tiga nama terkuat sebelumnya merupakan pengerucutan dari tujuh kandidat yang mendaftar sebagai direksi dan lima orang lainnya sebagai dewan pengawas.
Dalam calon direksi, selain Aji, Dewi dan Lukman, empat di antaranya ialah Suprihani, Fadhly Anwar, Chandra Sri Setiawan serta Khusnul Mahfudz.
Sementara calon dewan yang sebelumnya mendaftar ialah Muh Tahsin, Arif Darmawan, Zamroni Leistiaza, Hadi Kristanton dan Sidarto. Akan tetapi, Sidarto diketahui tidak lolos seleksi administrasi.
"Saat ini masih menunggu pertimbangan dari Kemendagri. Belum turun ke Pemkab (rekomendasinya, Red)," tutur Ary Bachtiar yang juga selaku Ketua Pansel.
Menurutnya, segenap berkas telah dikirimkan ke Kemendagri. Sehingga untuk dapat melakukan pelantikan pejabat baru tetap menunggu keputusan akhir dari Kemendagri.
Hal itu dilakukan sebagai syarat dan prosedur yang harus dilalui untuk dapat mengisi jabatan struktural di PDAM.
Sebab, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) berkaitan langsung dengan kementerian yang berada di pusat.
"Kami masih menunggu persetujuan dari Kemendagri, semua berkas sudah kami sampaikan," jelasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya